Medan, (SHR) PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV bersama anak perusahaan holding nya yaitu PT.Industri Nabati Lestari (INL) mengunjungi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan diterima langsung oleh Kajati Sumatera Utara Muhibuddin, SH.,MH didampingi Asisten Perdata Dan Tata Usaha Negara Nur Handayani, SH.,MH bersama Jaksa Pengacara Negara bidang perdata dan tata usaha negara hingga Kasi Penerangan Hukum Rizaldi, SH.,MH.
Pertemuan yang berlangsung di ruang transit lantai II Kejati Sumatera Utara itu digelar secara terbuka dan membahas sejumlah isu penting terkait dukungan dan sinergitas antara aparat penegak hukum dengan jajaran BUMN dalam hal ini PTPN IV dan PT.INL.
Pada kesempatan itu, Kajati mengucapkan terimakasih atas kunjungan dan kehadiran dari jajaran PTPN IV yang juga membawa serta jajaran PT.INL, ini menunjukkan langkah positif guna membangun dan menguatkan sinergi antara Kejaksaan dengan BUMN, sebagaimana sebelumnya Kejaksaan terus berupaya dan berperan aktif mendukung pemerintah termasuk BUMN maupun BUMD baik melalui pendampingan hukum maupun pengawalan pembangunan strategis, hal ini dilakukan guna mewujudkan BUMN yang bersih dan berkwalitas untuk kepentingan negara bangsa dan masyarakat. Ujar Kajatisu.
Dari jajaran PTPN IV dan PT.INL pada kegiatan itu, turut hadir Arya Sandhiyudha selaku Direktur Hubungan Kelembagaan PTPN IV, kemudian Andiansyah Hamdani selaku Kadiv Hukum PTPN IV, dan Zulianto SEVP Business Support PT Industri Nabati Lestari hingga Hardi selaku Legal PT INL.(GB)



0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.