Polres Nias Gerebek Kos di Gunungsitoli, 2 Pemuda Diamankan Saat Asyik Pesta Sabu

 



GUNGSITOLI –(SHR) Gerak cepat Satresnarkoba Polres Nias kembali membuahkan hasil. Dua pemuda ditangkap basah di dalam kamar kos saat diduga menggelar pesta sabu pada Jumat sore, 15 Mei 2026.


Penangkapan terjadi sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Yos Sudarso Ujung, Gunungsitoli. Tim Opsnal langsung menyergap lokasi setelah mendapat laporan warga yang mencurigai aktivitas *MFZ (19)*.


Begitu pintu kamar dibuka, petugas menemukan MFZ bersama rekannya *ASM (24)*. Dari tangan MFZ, polisi menyita *1 paket sabu seberat 1,40 gram bruto* yang disimpan dalam plastik klip bening.


*Pengakuan Mengejutkan di Lokasi*

Saat diinterogasi, MFZ mengaku sabu itu miliknya dan didapat dari seseorang berinisial P. Sementara ASM mengaku hanya ikut mengonsumsi. Hasil tes urine keduanya pun kompak menunjukkan hasil positif narkotika.


“Kedua pelaku langsung kami amankan bersama barang bukti ke Mapolres Nias untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar pihak Satresnarkoba.


*Perburuan Pemasok Berlanjut*

Polisi kini memburu sosok P yang disebut sebagai pemasok barang haram tersebut. Pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk memutus rantai peredaran di wilayah Nias.


Kapolres Nias menegaskan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku dan jaringan narkoba. “Kami minta masyarakat terus beri informasi. Perang melawan narkoba butuh mata dan telinga semua pihak,” tegasnya.


Saat ini, MFZ dan ASM masih menjalani pemeriksaan intensif. Keduanya terancam dijerat Pasal 114 dan/atau Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(Tim)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.