NIAS UTARA – (SHR) Misteri kematian AJZ, siswi SMK berusia 17 tahun yang jasadnya ditemukan di aliran sungai kecil kawasan perkebunan Desa Hilina’a, Kecamatan Alasa Talumuzoi, Jumat sore 15 Mei 2026, mulai menemukan titik terang.
Polres Nias resmi meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan. Artinya, polisi sudah mengantongi bukti awal kuat bahwa kematian AJZ adalah peristiwa pidana, bukan kecelakaan biasa.
“Kami sudah melakukan upaya-upaya penyelidikan. Beberapa hari lalu kami sudah yakin ini peristiwa pidana, maka kami naikkan ke tahap penyidikan,” tegas Kasat Reskrim Polres Nias AKP Sonifati Zalukhu.
Saat ini tim penyidik fokus memburu motif dan pelaku. Jejak AJZ ditelusuri satu per satu. Polisi sudah memeriksa 22 orang saksi, mulai dari teman-teman sekolah korban, warga yang pertama kali menemukan jasad, hingga masyarakat di sepanjang jalur yang dilintasi AJZ sebelum ditemukan.
Olah TKP juga tidak berhenti. “Setiap hari pihak kepolisian melakukan olah TKP dan pemanggilan saksi yang bisa memberikan petunjuk,” kata AKP Sonifati.
Kepercayaan publik jadi kunci. Ama Tara Zebua, tokoh masyarakat Desa Hilina’a, memastikan polisi tidak tinggal diam sejak hari pertama penemuan mayat.
“Masyarakat tetap percaya pada Polres Nias dalam menangani ini. Mari kita percayakan pada polisi. Kami imbau warga jangan memberikan informasi keliru dan jangan menganggap polisi tidak bekerja,” ujarnya.
Ama Tara juga mendorong aparat segera mengungkap motif di balik kematian AJZ dan menangkap pelakunya. “Kami selaku tokoh masyarakat yang ada di sini melihat langsung polisi terus berupaya memastikan motif kejadian ini,” tambahnya.
Kini publik Nias Utara menunggu. Penyidik masih bekerja senyap, tapi langkahnya pasti: dari 22 keterangan saksi menuju satu nama pelaku.( Aris )

0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.