*DELI SERDANG* —(SHR) Aktivitas keluar masuk mobil tangki yang diduga memuat minyak oplosan di Jalan Abu Nawas, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, hingga kini masih beroperasi. Kondisi ini memicu keresahan warga dan memunculkan pertanyaan terkait penegakan hukum di wilayah tersebut.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah mobil tangki terlihat hilir mudik di lokasi tersebut setiap hari. Debu dan asap dari kendaraan besar membuat udara di sekitar pemukiman warga menjadi tidak sehat.
“Kami tiap hari lewat sini takut. Debunya tebal, baunya menyengat. Apalagi anak-anak, rawan sakit ISPA,” ujar salah seorang warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan, Selasa 7 Juli 2026.
Warga juga menyayangkan aktivitas yang diduga ilegal ini sudah berlangsung lama, namun belum ada tindakan tegas dari aparat terkait.
Upaya konfirmasi di lapangan justru berujung intimidasi. Saat tim media merekam aktivitas keluar masuk mobil tangki, seorang pria yang diduga anggota di lokasi mendatangi dan memprotes kegiatan peliputan.
Tidak hanya itu, sepeda motor yang digunakan tim media juga sempat ditendang oleh oknum tersebut.
“Kami hanya menjalankan tugas jurnalistik untuk menyampaikan kondisi di lapangan. Tindakan intimidasi seperti ini tidak seharusnya terjadi,” kata salah satu anggota tim media.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kepolisian Sektor Tanjung Morawa maupun Polres Deli Serdang terkait dugaan aktivitas minyak oplosan tersebut.
Masyarakat berharap pihak berwenang segera turun tangan melakukan penindakan. Mereka khawatir jika dibiarkan, aktivitas ini akan menimbulkan dampak lingkungan yang lebih luas serta mencederai rasa aman warga.
_Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi junto Pasal 53 mengatur sanksi bagi siapa pun yang melakukan pengolahan migas.
Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H. Damanik, S.H., Pada Saat Dikonfirmasi Awak Media SMS WhatsApp Hanya dibaca Sajah, Tidak Memberikan Tanggapan. (Tim)

0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.