Kuasa Hukum Hans Silalahi, SH Angkat Bicara Meminta Kapolrestabes Medan Memproses Laporan Robin Marjohan


Medan,(SHR)Robin Marjohan Silalahi dan kuasa hukum Mendatangi Sat Reskrim Polrestabes medan Atas Pemangilan Pihak Kepolisian.



Anggota DPRD Medan inisial AT dilaporkan oleh tetangganya sendiri, Robin Marjohan Silalahi (52) ke Polrestabes Medan, atas dugaan pengeroyokan. Robin mengaku dikeroyok AT bersama dengan anak dan istri AT.

Adapun Laporan LP / B/ 2424/ VI/2026/ SPKT Porlestabes/ Polda Sumut, Tanggal 7 bulan 6 tahun 2026.

Ironisnya peristiwa itu terjadi di Jalan Tapanuli, Kecamatan Medan Barat, pada Jumat (5/6/2026) pagi. Saat itu, Robin tengah mengendarai mobil dan melintas di Jalan Tapanuli itu menuju rumahnya di Jalan Karya Rakyat.

Di dalam mobil itu, Robin bersama seorang anggota keluarganya.

"Rumah kami berdekatan, kira-kira 50 meter," sebutnya.

Jadi, saat berpapasan itu, Robin menyebut ada polisi tidur di hadapannya, sehingga dia tak sengaja menekan gas mobilnya. Robin menduga AT tak senang saat mendengar suara gas mobilnya itu, sehingga AT memukul mobil Robin.

"Pada saat itu kan ada polisi tidur. Jadi, terganggu gas, dia (AT) mungkin merasa tersinggung, mungkin sensi karena sebagai anggota dewan itu merasa kurang dihargai mungkin," sebut Robin.

Setelah kejadian itu, Robin mengaku dikejar AT dan anaknya inisial D. Robin pun membuka kaca mobilnya dan memprotes tindakan AT yang memukul mobilnya.

Cekcok pun terjadi. Robin mengaku dipukul oleh AT dan D.

Posisi Robin saat itu masih berada di dalam mobil. Dia mengaku tak bisa keluar dari dalam mobil karena dihalangi oleh anak AT.

Akibat kejadian itu, dia mengaku mengalami memar di wajah dan lengannya.

"Iya, dipukul sama anaknya laki-laki, sama oknum anggota dewan itu," jelasnya.

Usai kejadian tersebut, Robin melanjutkan perjalanan menuju rumahnya. Setibanya di rumah, Robin didatangi istri AT.

Dia mengaku istri AT memakinya serta mencakarnya di bagian wajah.

"Sampai di rumah diserang lagi saya sama istrinya, dimaki-maki, istrinya nyakar wajah saya. Setelah kejadian pulang ke rumah masing-masing," kata Robin.

Setelah penganiayaan itu, Robin berharap ada permintaan maaf dari keluarga AT, tetapi ternyata tak ada. Alhasil, dia memutuskan untuk melaporkan AT dan keluarganya ke Polrestabes Medan pada Minggu (7/6).

"Saya tunggu itikad baiknya di hari Jumat Sabtu, nggak ada. Hari minggu saya buat laporan. Saya menuntut keadilan karena saya sudah diperlakukan seperti itu, nggak ada harga diri," ujarnya.

Robin Marjohan Silalahi berharap dapat diproses laporan dan kepada bapak Kapolrestabes Medan Menindaklanjuti laporan kami ini.

Kuasa Hukum Hans Silalahi, SH kita kemari Menindaklanjuti atas pemangilan pihak kepolisian terkait pemukulan klien kita Robin Marjohan Silalahi pelaku AT Anggota Dewaan DPRD kota Medan meminta Kapolrestabes Medan kasat Reskrim agar Laporan klien kami di proses dan laporan kita dua bulan belum ada tindak lanjut.(Tim)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.