Polsek Sunggal Tangkap Pelaku Curanmor dengan timah panas


Medan –,(SHR) Unit Reskrim Polsek Sunggal, berhasil menangkap pelaku Pencurian Kenderaan Bermotor (Curanmor) yang kerap beraksi di beberapa titik Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Sunggal, Senin (8/7/2024).

Adapun pelaku adalah Roy Hamdani (34) warga Desa Tanjung Gusta Sunggal,  Deli Serdang.

Unit Reskrim Polsek Sunggal menangkap para pelaku berdasarkan laporan masyarakat yang beraksi pada wilkum Polsek Sunggal.

Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat SH MH, didampingi Kanit Reskrim AKP Suyanto Usman dan Kanit Propam Aiptu JT Nainggolan mengatakan,pelaku merupakan residivis terpaksa dihadiahkan timas panas.

“Pelaku Roy Hamdani, tercatat sebagai residivis. Ia beraksi di Toko Kelontong dan mencuri rokok, uang tunai serta sepeda motor di Jalan Merak Medan,” ungkap Kompol Bambang G Hutabarat di Mapolsek Sunggal, Jalan TB Simatupang Medan, Senin Sore (08/07/2024).

Bagi warga yang melihat adanya gangguan kamtibmas , diharapkan dapat melaporkan kepada kepala lingkungan atau kantor polisi terdekat.(Ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.