Tim Trel Sat Reskrim polres Nias Berhasil membawa saksi yang di duga sebagai pelaku pembunuhan di desa Lukhu Lase Lahewa Timur

 



Nias,(SHR)Polres Nias melalui Tim Trel Sat Reskrim berhasil mengamankan seorang saksi yang diduga sebagai pelaku pembunuhan di Desa Lukhu Lase, Dusun 3, Kecamatan Lahewa Timur, Kabupaten Nias Utara. Saksi berinisial BG ini akhirnya tak bisa kabur lagi setelah dua kali mangkir dari panggilan polisi.


Kasat Reskrim Polres Nias, AKP Sonifati Zalukhu, mengungkapkan bahwa timnya harus melakukan pengejaran yang melelahkan untuk menangkap BG. "Kami harus berjalan kaki selama 2 jam untuk mencapai TKP dan 5 jam untuk mencari saksi. Tapi rasa capek itu terbayar Sudah karna kita berhasil mengamankan saksi yang di duga kuat sebagai pelaku Pembunuhan," ujarnya.


BG yang beralamat di Desa Tetehosi sorewi Kec. Lahewa Timur Kab. Nias Utara ini telah mengakui perbuatannya dan saat ini sedang diperiksa lebih lanjut di Mako Polsek Lahewa. Aksi ini dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Nias AKP Sonifati Zalukhu bersama Unit 1 dan Personil Polsek Lahewa.(Tim)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.