Medan,(SHR) Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Horas Bangso Batak Telah Terjadi Tindak Pidana Pencurian dan Pengerusakan yang beralamat di Jalan Menteng 7 No. 101, Kota Medan, Jumat (20/03/2026) sekitar pukul 03.00 hingga 04.00 WIB.
Tomson Marisi Parapat, SH selaku Ketua LBH Horas Bangso Batak, menyampaikan Awak Media peristiwa tersebut telah resmi dilaporkan ke pihak kepolisian di Polrestabes Kota Medan, Jumat (20/03/2026).
Sementara Dugaan, pelaku pencurian merupakan seseorang yang diduga kerap melakukan aksi serupa di wilayah tersebut dan diperkirakan tinggal di lingkungan sekitar kantor. Hingga saat ini, pelaku masih berkeliaran di area belakang kantor, tepatnya di seberang tol wilayah Jermal.
Adapun barang-barang yang dilaporkan hilang antara lain:
4 (empat) unit AC
7 (tujuh) batang pipa tembaga
Total kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
Dalam laporan ini, turut mendampingi saksi penjaga kantor atas nama Bilson Parapat, serta Belman Purba selaku Ketua DPK HBB Kota Medan.
Selain itu, terdapat dugaan kuat terhadap pelaku dengan inisial E.M., yang saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
LBH Horas Bangso Batak mendesak pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan ini secara serius dan profesional serta menangkap pelaku dalam waktu sesingkat-singkatnya demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.(Tim)

0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.