M .Harry Angga Pratama Sinaga & Rio Apriandi Resmi Melaporkan Nina Wati Kasus Dugaan tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan di Polda Sumut


Medan,(SHR) M. Harry Angga Pratama Sinaga sebagai advokat & rekan Rio Apriandi selaku pengacara Mendatangi  SPKT Polda Sumut terkaitan Membuat Laporan terhadap Nina Wati dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan, Jumat, (31/05/2024) sekira pukul 12:00 Wib.



Selanjutnya ada beberapa point  atau beberapa bukti yang kami sampaikan kepada Polda Sumut Terkait Bisnis Minyak Solar yang berkejsama dengan PTPN II.

Rio selaku pengacara menjelaskan kepada awak media yang ditemui di depan SPKT Polda Sumut bahwa klien nya merasa ditipu lantaran dibujuk rayu oleh terlapor hingga mengakibatkan kerugian dengan besaran nominal Rp.2.600.000.000,- ( Dua Miliyar enam ratus juta rupiah ).

Dengan iming-iming, terlapor akan mengembalikan hasil keuntungan sebesar Rp.100.000.000,- (seratus juta) perbulannya kepada korban.

Namun hal yang terjadi diluar prediksi kita, Beberapa bulan berjalan,  keuntungan apapun tidak ada yang diterima oleh korban. 

Korban menagih janji dan meminta kepada terlapor Nina Wati untuk segera mengembalikan uang miliknya. 

Terlapor pun berjanji untuk mengembalikan  uang tersebut di tanggal 30 mei.

Ternyata, itu hanyalah janji manis sajah sebab sampai pada tanggal 31 mei, Tapi uang tersebut belum juga di kembalikan, sehingga pihak korban mengambil tindakan untuk membuat laporan terkait hal itu.

M. Harry Angga Pratama Sinaga selaku advokat korban mengapresiasi tindakan Polda Sumut yang dimana, telah melakukan penahanan kembali Nina Wati dalam pemeriksaan kasus lainnya.

Selain apresiasi, mereka juga berterimakasih kepada SPKT Polda Sumut karena telah menerima dan membuka kesempatan untuk  laporan yang mereka ajukan.

Pihak kuasa hukum korban berharap kepada  Polda Sumut tepatnya Ditreskrimum karena kami juga sangat meyakini Sumatera Utara telah dijaga dengan Polda Sumatera Utara yang sangat baik, bisa menjaga ketentraman, ketertiban dan keamanan.

Dan kami sangat yakin dan apa yang kami  laporkan hari ini adalah bentuk sebagai masyarakat atau perwakilan dari klien kami untuk mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya.(Tim)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.