Polsek Binjai Kota Berhasil Mengamankan Pelaku Pencuri Jerjak Besi


Binjai,(SHR)Unit Reskrim Polsek Binjai Kota melakukan penangkapan pelaku tindak pidana pencurian  jerjak besi jendela dan besi pagar di jalan Kartika  Eka Paksi kelurahan Setia kecamatan Binjai Kota, Minggu (3/3/2024) sekira pukul 21.30 Wib.

Pelaku yaitu HD (36) warga jalan Tamtama kelurahan Satria kecamatan Binjai Kota yang ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/I7/ III /2024/SPKT/POLSEK BINJAI KOTA/POLRES BINJAI/POLDA SUMUT. Tanggal  03 Maret 2023 Pelapor atas nama Ricky Ardiansyah Ginting.

Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen melalui Kapolsek Kota AKP Armawati, S,H  mengatakan kepada awak media Menurut keterangan pelapor kejadian bermula  ketika pelapor sedang berada di rumah pelapor di jln Bantara Raya  No 182 Lk.XII Kel.Bergham Kec. Binjai Kota di hubungi oleh Satpam  Arta Medika bahwa rumah kontrakannya telah dibongkar . 

Kemudian pelapor mendatangi tempat  kontrakan tersebut dan ternyata benar barang barang yang berada di rumah kontrakan sudah tidak ada lagi dan setelah itu pelapor mencari barang barang tersebut di sekitar rumah kontrakan pelapor namun tidak di temukan.

"Barang yang hilang berupa 4 jerjak cendela, 1 pintu kamar mandi. 3 besi pagar,  6 lembar jendela dan kerugian ditaksir Rp.15.000.000", ucap Arna.

Dari tangan pelaku, sambung AKP Armawati Polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu bilah parang, satu bilah Pisau, satu kunci perkakas, satu tas sandang, satu gunting pagar dan satu gergaji besi.

"Untuk pelaku akan jerat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Subs 362  KUHP Pidana dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara", tutupnya.(Ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.