Satresnarkoba Polrestabes Medan Berhasil Mengamankan 32 Kilogram Narkotika Jenis Sabu-Sabu

 


MEDAN,(SHR) Satresnarkoba Polrestabes Medan berhasil mengamankan 32 kilogram narkotika jenis sabu-sabu yang akan diedarkan di Kota Medan. 

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengatakan, dalam penangkapan kasus narkotika ini, personel Satresnarkoba harus bekerja keras, pasalnya pelaku coba melarikan diri dengan menggunakan satu unit mobil. Bahkan aksi kejar-kejaran antara polisi dengan pelaku sempat terjadi.

"Pada tanggal 26 April, TKP-nya di Jalan Industri Desa Tanjung Morawa ini memang di luar wilayah, tapi barang bukti mobil Rush tersebut kejar-kejaran dengan petugas Satnarkoba Polrestabes Medan," kata Kombes Valentino didampingi Waka Polrestabes AKBP Dr Yudhi Hery Setiawan SIK MSi, Kasat Narkoba AKBP Jhon Rakutta Sitepu, SH, SIK, MH dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku M. Fathir Mustafa, SIK, MH, kepada wartawan pada Konferensi Pers di Mapolrestabes Medan, Sabtu (13/5/2023).

Pelaku yang berhasil diamankan tersebut merupakan residivis dan baru saja bebas dari tahanan.

Dari tangan pelaku Satresnarkoba Polrestabes Medan berhasil mengamankan sebanyak 32 bungkusan teh cina berisikan sabu-sabu. 

"Ada satu orang tersangka berinisial H (40), pelaku baru keluar dari lapas pada bulan Februari kita dapati pelaku melakukan tindak pidana ini dengan barang bukti 32 bungkus teh cina dan ditimbang seberat 32 kilogram. Untuk barang bukti lainnya sudah kita amankan dan sedang di kembangkan," ungkapnya.

Saat ini Polrestabes Medan pun sedang melakukan pengembangan terhadap jaringan pelaku.  (Ceeia)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.