Emosi Warga Segel Kantor Desa Fadorositulihili Diduga Dijadikan Tempat Asusila.

 


Lahewa(SHR) Beberapa Masyarakat Desa Fadorosituhili Kecamatan Lahewa Kabupaten Nias Utara (Sumut) mendatangi Kantor Desa Fadorosituhili dengan tujuan menutup sementara kantor desa yang di duga dijadikan tempat asusila oleh Oknum perangkat desa inisial YN sebagai jabatan sekdes dan EZ sebagai jabatan Kasi Pemerintahan.Selasa,(04/04/2023).

Menurut informasi yang di peroleh awak media dari beberapa warga bahwa,ada informasi dari Pj Kades Fadorosituhili Bazatulo Baeha menyampaikan bahwa ada oknum perangkat desa telah melakukan asusila di kantor desa Fadorosituhili.

Dengan adanya informasi itu dari Pj Kades,kami sebagai masyarakat tidak terima jika kantor desa Fadorosituhili di jadikan tempat asusila.Sebab kantor desa itu sebagai tempat penyimpanan publik terkhusus masyarakat desa Fadorosituhili kecamatan lahewa.

Terkait informasi ini,kami telah menyampaikan laporan kepada Bupati Nias Utara Cq.Kadis PMD Nias Utara pada tanggal 24/02/2023.Perihal Laporan dugaan Asusila yang dilakukan oleh oknum perangkat desa Fadorosituhili atas nama Yanuari Nazara (Sekdes) dan Eunike Zai (Kasi Perintah).

Dalam laporan masyarakat kepada Bupati Nias Utara Pada hari selasa tanggal 21 februari 2023 bahwa PJ Kepala Desa Fadorositoluhili telah memberikan informasi kepada beberapa tokoh masyarakat di Desa Fadorositoluhili menjelaskan bahwa di Kantor Desa Fadorositoluhili telah terjadi perbuatan tidak terpuji (perzinahan) yang dilakukan oleh perangkat Desa Fadorositoluhili atas nama Yanuari Nazara (Sekdes) dan Eunike Zai (Kasi Pemerintahan) .

Pj Kades menyebutkan Kejadian ini langsung dilihat dan ditangkap sendiri oleh PJ Kepala Desa Fadorositoluhili diruangan sekretaris Desa Fadorositoluhili. 

Menurut pj kades perbuatan tersebut tidak terpuji yang dilakukan oleh oknum perangkat Desa ini bukan hanya sekali ini saja terjadi dan dilihat oleh masyarakat di Desa Fadorositoluhili melainkan sudah berualang kali kejadiannya, sehingga dengan bertambahnya informasi ini dari PJ Kepala Desa Fadorositoluhili masyarakat mulai dongkol dan marah dan menjadi keresahan masyarakat.

Namun balasan laporan masyarakat tersebut sampai saat ini tidak ada respon  dari Pemda Nias Utara,maka mosi masyarakat itu langsung menyegel kantor Desa dalam sementara waktu sebelum ada kepastian informasi itu.

Mewakili Masyarakat Desa fadorositeluhili Musyawarah Nazara menjelaskan kepada kru media ini, kami Mepalang atau menyegel kantor desa ini berdasarkan informasi dari pj kades bahwa salah seorang oknum, Pemdes di desa fadorositeluhili telah melakukan perbuatan tak terpuji. 

Sudah jelas sumber informasi nya langsung dari, PJ kepala Desa fadorositeluhili, 

Disampaikan kepada masyarakatnya sendiri bahwa telah terjadi perbuatan tak terpuji di kantor Desa yang lakukan oleh oknum perangkat desanya.

Musyawarah mengharapkan agar masalah ini segera di selesaikan jika terbukti maka di minta untuk di pecat kedua oknum tersebut sebagai perangkat desa Fadorosituhili,apa bila tidak benar apa yang di sampaikan oleh Pj kades maka kami harapkan agar di pertanggung jawabkan karena informasi yang dia sampaikan memicu keresahan masyarakat.

Pada kegiatan ini turut hadir Kapolsek lahewa dan jajaran Polsek lahewa,dan personil Koramil 05 lahewa dan pihak kantor camat lahewa dan ada ratusan masyarakat desa Fadorosituhili.(Tim)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.