Team Gempur Covid – 19, Polsek Perbaungan Laksanakan Operasi Yustisi di Pasar Tradisional

 



SERGAI -(SHR) Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai menggelar Operasi Yustisi di Wilayah Hukum Polsek Perbaungan. Giat ini dalam rangka penerapan Prokes dan PPKM Mikro untuk mengendalikan penyebaran Virus Corona-19 di Kecamatan Perbaungan.


Kegiatan ini berlokasi di Pasar Tradisional Pajak lama Perbaungan Kelurahan Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai, Jumat, (22/10/2021).


Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Perbaungan, AKP Viktor Simanjuntak menyampaikan masih ditemukan masyarakat dan pedagang yang tidak menggunakan masker pada saat melakukan aktivitas di luar rumah.


“Masih ditemukannya masyarakat dan pedagang yang tidak mematuhi protokol kesehatan saat berbelanja,”ujarnya.


Lanjutnya, masih banyak ditemukannya masyarakat/pengendara sepeda motor yang tidak tertib berlalu lintas, tidak menggunakan helm.


“Kemudian juga masih ditemukannya para masyarakat dan pedagang yang tidak mematuhi surat Edaran Gubernur dan Surat Edaran Bupati tentang Jam Operasional,”kata Kapolsek.


Kapolsek mengatakan dari hasil operasi yustisi, sebanyak

5 orang diberikan teguran lisan kepada pelanggar Prokes.


Oleh sebab itu, Kapolsek memberikan himbauan kepada masyarakat dan pedagang agar mengindahkan/mematuhi protokol kesehatan dan peraturan  pemerintah lainnya untuk pencegahan penyebaran dan pemutusan mata rantai virus Covid-19.


“Mensosialisasikan kepada masyarakat tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dengan menjalankan aktifitas seperti biasa namun tetap mematuhi protokol kesehatan. Kita tetap menghimbau masyarakat mendisiplinkan diri untuk berdiam diri di rumah bila tidak ada kepentingan mendesak diluar rumah," Jelas AKP Viktor Simanjuntak. ()

Sumber informasi Kasih humas polres Sergai

Editor : ceria

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.