Polsek Tanjung Beringgin Gelar PPKM Level 3 di Pos Penyekatan

 




SERGAI- (SHR)Polsek Tanjung Beringgin mengelar PPKM Level 3 di Pos Penyekatan di Dusun V Desa Pematang Terang, tepatnya Jalur Lalu Lintas keluar dan masuk menuju Kecamatan Tanjung Beringin menuju Kecamatan Bandar Khalipah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Kamis(19/8/2021).


Giat tersebut dalam rangka penyekatan serta penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) dengan melakukan Pemeriksaan kepada setiap warga yang memasuki wilayah Hukum 

Polsek Tanjung Beringin.


Kapolsek Tanjung Beringgin, AKP. Marhalam Napitupulu kepada wartawan mengatakan pelaksanaan penyekatan dan , Pemeriksaan kepada masyarakat pengguna jalan dalam rangka PPKM Level 3 dan demi memutuskan mata rantai 

virus covid-19.


"Dalam opetasi petugas melakukan 

pemeriksaan identitas pribadi dan kendaraan yang di bawa oleh pengguna jalan,"ucap Kapolsek.


Selain itu, sambung Kapolsek. 

Kita juga melaksanakan putar balik kendaraan yang akan masuk ke Wilayah Hukum  Polsek Tanjung Beringin yang tidak memenuhi persayaratan dan dokumen sesuai aturan Pemerintah.


" Hasil operasi Pelaksanaan penyekatan dan Putar Balik Kendaraan yang masuk ke Wilkum Polsek Tanjung Beringin tanpa dokumen resmi. Hasilnya belum ditemukan pengendara yang akan masuk memasuki Kecamatan Tanjung Beringin karena telah dilaksanakan penyekatan secara selektif,'ungkap Kapolsek AKP Marhalam Napitupulu


Dalam giat turut hadir, Camat Tanjung Beringin, Aiptu JH Samosir, Koramil 11 Tanjung Beringin, Koptu Alex Saragih, Ormas PBB dan petugas Satgas Covid-19 Desa Pematang Terang dan Pemerintah Desa.


Sumber informasi : Kasi Humas Polres Sergai.

Editor : ceria

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.