SERGAI- (SHR)Polsek Tanjung Beringgin mengelar PPKM Level 3 di Pos Penyekatan di Dusun V Desa Pematang Terang, tepatnya Jalur Lalu Lintas keluar dan masuk menuju Kecamatan Tanjung Beringin menuju Kecamatan Bandar Khalipah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Kamis(19/8/2021).
Giat tersebut dalam rangka penyekatan serta penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) dengan melakukan Pemeriksaan kepada setiap warga yang memasuki wilayah Hukum
Polsek Tanjung Beringin.
Kapolsek Tanjung Beringgin, AKP. Marhalam Napitupulu kepada wartawan mengatakan pelaksanaan penyekatan dan , Pemeriksaan kepada masyarakat pengguna jalan dalam rangka PPKM Level 3 dan demi memutuskan mata rantai
virus covid-19.
"Dalam opetasi petugas melakukan
pemeriksaan identitas pribadi dan kendaraan yang di bawa oleh pengguna jalan,"ucap Kapolsek.
Selain itu, sambung Kapolsek.
Kita juga melaksanakan putar balik kendaraan yang akan masuk ke Wilayah Hukum Polsek Tanjung Beringin yang tidak memenuhi persayaratan dan dokumen sesuai aturan Pemerintah.
" Hasil operasi Pelaksanaan penyekatan dan Putar Balik Kendaraan yang masuk ke Wilkum Polsek Tanjung Beringin tanpa dokumen resmi. Hasilnya belum ditemukan pengendara yang akan masuk memasuki Kecamatan Tanjung Beringin karena telah dilaksanakan penyekatan secara selektif,'ungkap Kapolsek AKP Marhalam Napitupulu
Dalam giat turut hadir, Camat Tanjung Beringin, Aiptu JH Samosir, Koramil 11 Tanjung Beringin, Koptu Alex Saragih, Ormas PBB dan petugas Satgas Covid-19 Desa Pematang Terang dan Pemerintah Desa.
Sumber informasi : Kasi Humas Polres Sergai.
Editor : ceria
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.