Plt.Walikota Tanjungbalai hadir pada Paripurna Tahun 2021 - 2026 di Gedung DPRD

T.Balai SHR

Plt Wali Kota Tanjungbalai, H. Waris Thalib menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan pandangan umum Fraksi DPRD atas Nota Pengantar Wali Kota terhadap Ranperda Kota Tanjungbalai tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tanjungbalai Tahun 2021-2026 yang berlangsung di ruang rapat DPRD (Selasa, 21/7/2021).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Tanjungbalai Tengku Eswin didampingi Wakil Ketua Syahrial Bakti juga dihadiri Forkopimda Tanjungbalai, Seketaris Daerah Yusmada, para Anggota DPRD serta Kepala OPD dilingkungan Pemkot Tanjungbalai. 

Rapat Paripurna hari ini merupakan kelanjutan dari Rapat Paripurna yang dilaksanakan pada hari senin (19/7) sebagai salah satu rangkaian pembicaraan tingkat I terhadap Ranperda Kota Tanjungbalai Tahun 2021.

Dalam pandangan umum fraksi, misalnya fraksi Golkar yang disampaikan Dahman Sirait, menyampaikan bahwasanya fraksi partai golkar mendukung progam-program Pemerintah Kota Tanjungbalai dalam mewujudkan pembangunan dan untuk kesejahteraan masyarakat kota Tanjungbalai. 

Fraksi partai golkar meminta kepada pemerintah untuk  mempercepat pembangunan di Kota Tanjungbalai serta memperbaiki tingkat ekonomi terlebih di masa pandemi Covid-19. Selanjutnya peningkatan disiplin birokrasi, agar mempercepat pertumbuhan ekonomi, sebutnya

Sementara itu, fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan oleh Eriston Sihaloho berharap pembangunan di Kota Tanjungbalai harus tepat sasaran, saat ini masih banyak jalan yang rusak dan butuh perhatian Pemerintah untuk itu perlu di percepat pembangunannya. 

Fraksi PDI Perjuangan juga meminta kepada Plt Wali Kota Tanjungbalai, supaya setiap Kepala Lingkungan yang ada di Tanjungbalai mendata warganya dengan benar, hal ini nantinya terkait program Pemerintah pusat dan Pemkot Tanjungbalai, untuk itu perlu database yang valid n benar, tegasnya

Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti terkait larangan Truk yang masuk dan melalui Inti Kota, kami meminta kepada Plt Walikota, jalan di inti kota Tanjungbalai tidak di perboleh masuknya Truk atau kendaraan yang besar, karena ini bisa merusak jalan. Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan juga berharap kegiatan rutin gotong royong ditiap lingkungan, Kelurahan dan Kecamatan harus benar benar dilaksanakan agar tidak ada lagi parit/drainase yang tumpat, paparnya 

Selanjutnya, fraksi partai PKB yang disampaikan oleh Tedy Erwin meminta  penjelasan tentang pedagang/pengusaha mainan anak-anak di sekitaran Alun alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah kota Tanjungbalai, yang tidak boleh berjualan lagi, dan bagaimana solusinya supaya pedagang ini bisa berjualan kembali, selama masa pandemi covid-19. 

"Terkait permasalahan Galian C di kota Tanjungbalai yang tidak memiliki izin mohon kepada Pemkot Tanjungbalai melalui Plt Wali Kota untuk segera menindaklanjutinya. Hal ini terkait keberatan masyarakat yang telah tidak nyaman lagi dengan adanya galian C tersebut.," sebut Teddy Erwin

Sementara itu, Plt Wali Kota berharap sinergitas dan kerjasama eksekutif dan legislatif sangatlah penting dalam pengelolaan APBD Kota Tanjungbalai selama masa pandemi covid-19, selama pandemi covid-19 ekonomi masyarakat sangatlah minim dan menurun akibat dampak Covid-19

"Diharapkan hasil rapat ini dapat segera dilakukan agar tercapainya visi Kota Tanjungbalai dan terwujudnya masyarakat Kota Tanjungbalai yang berprestasi, religius, sejahtera, indah dan harmonis "BERSIH," harap Plt Wali Kota.(Ry)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.