Kapolres Sergai Berikan Himbauan Tegas Saat Kunjungi Pos PPKM Mikro di Sei Rampah

 




Sergai, | (SHR)Himbauan serta arahan tegas diberikan oleh Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, SH, M.Hum pada saat melakukan kegiatan pengecekan pelaksanaan PPKM Mikro Desa dan Dusun Di Kecamatan Sei Rampah, Tepatnya di Simp. Pokok Asam, Dusun X Desa Firdaus, Kec.Sei Rampah, Pada hari Kamis (29/07).


Hadir pada kegiatan tersebut Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, SH, M.Hum didamping oleh Kabag Ops Kompol T Manurung, Kabag Sumda Kompol E Tambunan, Kasat Narkoba AKP H Manulang, SH, Kapolsek Firdaus AKP Idham Malik,SH, Kanit III Sat Reskrim, Camat Sei Rampah Nasaruddin Nasution dan Kades Firdaus M.Dian.


Setibanya Kapolres Sergai bersama Para PJU di Desa Firdaus sekitar pukul 09.30 WIB, AKBP Robin langsung melakukan pengecekan terhadap Posko PPKM Mikro di Simp Pokok Asam Dusun X dan memberikan tanggapan kepada awak media.


"Kehadiran saya ke posko PPKM mikro Desa Firdaus bertujuan melihat sejauh mana para petugas di Pos penyekatan dalam melaksanakan kegiatan PPKM Mikro terhadap Desa/Dusun untuk menekan penyebaran Covid-19" ujarya


Pada himbaunnya Kapolres Sergai menyampaikan himbauan tegas kepada petugas agar selalu melakukan pengecekan ketat terhadap kedatangan warga yang masuk ke wilayah Desa atau Dusun di Pos Penyekatan PPKM Mikro setempat.


"Saya tegaskan Untuk Personil Polri yang bertugas di Pos penyekatan PPKM Mikro agar melakukan pemeriksaan warga yang masuk dan lakukan pengecekan prokes atas penggunaan masker dan kelengkapan administrasi surat surat kendaraan" tegas Kapolres


Lebih lanjut Kapolres menyampaikan kepada awak media prihal masyarakat yang akan melaksanakan hajatan (pesta), Agar personil Pos PPKM memantaunya dan memastikan hajatan tersebut melaksanakan Prokes ketat dengan saling bergantian dilokasi acara hanya ada 30 orang.


Kapolres Sergai juga menyampaikan himbauan secara tegas kepada para personil Pos PPKM mikro, agar dapat melakukan tindakan preventif kepada pelanggar PPKM mikro.


"Tindakan akan diberikan personil kepada masyarakat yang melanggar aturan PPKM mikro di Pos Penyekatan berupa tindakan Push up bagi warga melintas yang tidak menggunakan masker dan akan memutar balik kendaraan, Kepada masyarakat yang tidak menggunakan Helm dan tidak mampu menunjukkan surat-surat lengkap" ungkap AKBP Robin


Sumber : Kasubbag Humas Polres Sergai

Editor :ceria

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.