Polsek Firdaus Melaksanaan Kegiatan Ops Yustisi dalam rangka pengendalian Virus Cobid 19.

 



Sergai. - (SHR) Polres Serdang Bedagai yang melalui polsek Firdaus melaksanakan kegiatan Ops Yustisi dalam rangka pengendalian Virus Covid- 19 di Wilkum Polsek Firdaus., di pasar rakyat Sei Rampah kecamatan Rampah kabupaten Serdang Bedagai Sumut. Pada hari Kamis (24/6/2021). Pukul 08.30 Wib. 


Kapolres Serdang Bedagai AKBP ROBIN SIMATUPANG SH M. Hum. Yang melalui kapolsek Firdaus AKP IDHAM HALIK SH. mengatakan, kegiatan ops yustisi tersebut melibatkan personil dari polri sebanyak 1 orang personil dan dari TNI sebanyak 2 orang personil. 


Lanjutnya, kegiatan yustisi ini guna untuk mencegah laju dari penyebaran virus COVID-19, dengan melakukan langkah langkah seperti, Memberikan himbauan kepada  masyarakat dan pengelolah usaha utk menerapkan  Protokol kesehatan. Memberikan himbauan dan teguran terhadap masyarakat dan pengelolah usaha yg melanggar protokol kesehatan. Membubarkan kerumunan massa. Menghimbau pengusaha Rumah Makan utk membatasi waktu operasional hingga pukul 22.00 wib. Dan Menghentikan kegiatan usaha Cafe/ Hiburan. 


Para personil juga masih mendapati pelaku usaha yang melanggar protokol kesehatan sebanyak 3 orang. Dan kemudian personil memberikan sanksi, yaitu berupa sanksi teguran lisan, ungkap Idham. 


Kegiatan operasi yustisi berjalan dengan aman, lancar dan kondusif. 


Sumber : Kasubbag humas polres Sergai. 


Editor  : ceria

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.