Sat Narkoba Polres Pematang Siantar Berhasil Meringkus Pelaku Membawa Narkoba Jenis Sabu-Sabu




Siantar,(SHR)Pada hari Selasa tanggal 04 Mei 2021, sekira pukul 15.30 Wib, Personil Sat.Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi bahwa ada seorang laki-laki yang berada di Mobil Kijang Innova sedang membawa narkoba jenis shabu di yg sedang berhenti Jl. Ade Irma Kel. Martoba Kec. Siantar Utara Pematangsiantar kemudian Personil Sat. Narkoba melakukan penyelidikan ke alamat yang di informasikan, setibanya di lokasi sesuai dengan yang di informasikan, Personil Sat. Narkoba melihat 1 unit mobil Toyota Kijang Innova BK 1746 KA sedang parkir dipinggir jalan, lalu Personil Sat. Narkoba menyuruh supir membuka pintu, lalu dibuka oleh seorang laki-laki, lalu Personil Sat. Narkoba langsung mengamankannya yg diketahui bernama ARIA (31) thn warga kec. Bandar, lalu Personil Sat. Narkoba melakukan pemeriksaan terhadap mobilnya dan dari laci pintu supir ditemukan 1(satu) buah kotak rokok gudang garam berisi 1 buah mancis lengkap dengan jarum sumbu, 1  buah sendok terbuat dari pipet, 5 buah pipet, 1buah tutup botol yang sudah dilubangi, 2  buah pipa kaca yg berisi bakaran narkotika diduga jenis shabu dng bruto 2,31 gram  dan 1 lembar sobekan kertas timah rokok, kemudian ARIA mengkui seluruh barang bukti yg di temukan di dlam mobilnya adalah miliknya, selanjutnya barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan.

Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar AKP Kristo Tamba SH.SIK.MIK, saat dikonfirmasi awak media,  kedua Pelaku Diamankan Di Polres Pematang Siantar Guna Proses Penyidikan.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.