Sat Narkoba Polres Pematang Siantar Berhasil Meringkus Pelaku Membawa Narkoba Jenis Ganja




Siantar,(SHR) Pada hari Selasa tanggal 04 Mei 2021, sekira pukul 16.00 Wib, Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar  mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang membawa narkoba jenis ganja di Jalan Melanthon Siregar Kel. Parhorasan Nauli Kec. Siantar Marihat Pematangsiantar kemudian Personil Sat Narkoba berangkat ke alamat yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan kemudian pada saat berada di Jalan Melanthon Siregar terlihat seorang laki-laki yang dicurigai yang sesuai dengan informasi sedang berdiri sendiri di pinggir jalan kemudian Personil Sat Narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap laki-laki tersebut yang kemudian diketahui bernama KOKO PURBA (41) thn warga kel.karo dan dari kantong celana depan sebelah kanan KOKO PURBA ditemukan 1(satu) buah plastik yang di dalamnya ada 9 (sembilan) paket narkotika diduga jenis ganja dng bruto 10,36 gram selanjutnya pada saat ditanyakan tentang ke pemilikan narkotika jenis ganja yang ditemukan itu KOKO PURBA mengakui bahwa narkotika jenis ganja adalah miliknya kemudian barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan.

 Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar AKP Kristo Tamba SH.SIK.MIK, saat dikonfirmasi awak media,  kedua Pelaku Diamankan Di Polres Pematang Siantar Guna Proses Penyidikan.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.