Sat Narkoba Polres Pematang Siantar Berhasil Meringkus Pelaku Membawa Narkotika Jenis Shabu




Siantar,(SHR)Pada hari Sabtu tanggal 08 Mei 2021, sekira pukul 20.00 Wib, Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada laki-laki yang membawa narkotika jenis shabu di Jl. Meranti Kel. Kahean Kec. Siantar Utara Kota Pematangsiantar tepatnya di Gang. Pinus, kemudian personil sat Narkoba berangkat menuju alamat yang di informasikan untuk melakukan penyelidikan dan saat tiba di alamat yang di informasikan tersebut di gang pinus, personil melihat seorang laki-laki yang dicurigai sedang mengendarain sepeda motor Yamaha Mio warna hitam tanpa plat di Gang Pinus tsbut, Kemudian laki-laki tersebut di berhentikan dan dilakukan penangkapan yg diketahui bernama AGUNG (20) thn warga kel. Pondok Sayur, Kemudian dari tangan kirinya ditemukan 2 paket narkotika diduga jenis shabu dng bruto 0.80 gram.

Kemudian saat dipertanyakan kepemilikan narkotika diduga jenis shabu tersebut, AGUNG mengakui bahwa 2 paket narkotika diduga jenis shabu tersebut adalah miliknya, Selanjutnya barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan.

Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar AKP Kristo Tamba SH.SIK.MIK, saat dikonfirmasi awak media,  kedua Pelaku Diamankan Di Polres Pematang Siantar Guna Proses Penyidikan.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.