Sat Narkoba Polres Pematang Siantar Berhasil Meringkus Pelaku Membawa Narkotika Jenis Sabu-Sabu

 



Siantar,(SHR)Pada hari Selasa tanggal 25 Mei 2021, sekira pukul 16.00 Wib, personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada laki-laki yang membawa narkotika jenis shabu di Jl. Melanthon Siregar Kel.Marihat Jaya Kec.Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar kemudian personil Sat Narkoba berangkat menuju alamat yang diinformasikan untuk melakukan penyelidikan dan saat tiba di alamat yang di informasikan tersebut, personil melihat seorang laki-laki yang dicurigai sedang berdiri di pinggir jalan. Kemudian saat personil mendekat, laki-laki tersebut terlihat menjatuhkan sesuatu ke tanah dari tangan kirinya, kemudian laki-laki tersebut langsung ditangkap dan diketahui bernama FAUZI (20) warga jalan nagur. Kemudian FAUZI diminta untuk mengambil yang dibuangnya tersebut dan ditemukan 1 paket narkotika diduga jenis shabu dng bruto 0.40 gr Kemudian saat dipertanyakan kepemilikan narkotika diduga jenis shabu tersebut, FAUZI mengakui bahwa narkotika diduga jenis shabu tersebut adalah miliknya. Selanjutnya barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan.

Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar AKP Kristo Tamba SH.SIK.MIK, saat dikonfirmasi awak media, Pelaku Diamankan Di Polres Pematang Siantar Guna Proses Penyidikan.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.