Kapolres Pematang Siantar Resmikan Posko Pelayanan Publik Terpadu




 Siantar,(SHR)Bertempat di Ruang sentra pelayanan kepolisian (SPK T)Polres Pematang Siantar, Kapolres  Pematang Siantar AKBP Boy  Sutan Binanga Siregar, S.IK  Resmikan Posko  Pelayanan Publik  Terpadu sebagai tindaklanjut 100 hari program prioritas kapolri jenderal listyo sigit prabowo, guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan pelayanan polri yang terintegrasi. Turut hadir Waka Polres, Kabag Ops, Kabagren ,Para Kasat,Kapolsek Jajaran dan personil Polres Pematangsiantar Senin 12/04/2021

 

Kapolres Pematang Siantar AKBP Boy Sutan  Binaga Siregar, S.IK  menyampaikan Pelayanan  Publik Terpadu yang dimiliki Polres Pematangsiantar tersebut memberikan pelayanan yang terintegrasi dari 7 fungsi Kepolisian yakni Satsabhara, Satlantas, Satreskrim, Satnarkoba, Satintelkam, Sie Propam, dan Siwas,hal ini merupakan bagian dari inovasi pelayanan di instansi Polri khususnya unit pelayanan yang berinteraksi langsung dengan masyarakat agar terciptanya unit kerja yang bersih, akuntabel, berkinerja tinggi, efektif dan efisien yang berdampak langsung pada pelayanan kepada masyarakat yang baik dan berkualitas. 

 

 

Kapolres Pematang Siantar AKBP  Boy Sutan Binaga Siregar, S.IK   berharap  masyarakat yang datang ke Polres Pematangsiantar dan memerlukan penanganan petugas kepolisian apapun permasalahannya baik Laporan Tindak Pidana maupun laporan-laporan lainnya seperti pohon tumbang, orang hilang, kehilangan barang, laka lantas, penyalahgunaan obat-obatan, pengaduan yang berkaitan dengan pelayanan Kepolisian, akan langsung dilayani di Ruang Publik Terpadu yang Sudah Ada,dan sebagai pelayan masyarakat memang sudah seharusnya kita memahami betul keinginan dan kebutuhan masyarakat sebagai dasar menciptakan inovasi yang bermuara pada terciptanya pelayanan publik yang baik.

 

Pada kesempatan ini juga Kapolres Pematang siantar AKBP Boy  Sutan  Binanga  Siregar, S.IK menyampaikan  kepada petugas posko pelayan pubilk sebagai upaya memutus penyebaran Covid-19 di wilayah kota pematangsiantar  Pelayanan masyarakat diruang Yanlik terpadu Polres Pematangsiantar  tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dalam memberikan pelayanan Humanis.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.