Sat Narkoba Polres Pematang Siantar Berhasil Menangkap Pelaku Membawa Narkotika Jenis Sabu

 



Siantar,(SHR) Pada hari Kamis tanggal 08 April 2021, sekira pukul 01.00 Wib, personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi bahwa ada seorang laki-laki yang membawa narkotika jenis shabu di Jl. Bola Kaki Kel. Banjar Kec. Siantar Barat kota Pematangsiantar tepatnya di pinggir jalan. 


Kemudian personil sat narkoba berangkat menuju alamat yang diinformasikan untuk melakukan penyelidikan dan melihat seorang laki-laki yang dicurigai sedang berdiri sendirian di pinggir jalan tepatnya didepan SD Bola Kaki, kemudian saat personil mendekati laki-laki tersebut terlihat laki-laki tersebut ada membuang sesuatu keatas tanah dan kemudian laki-laki tersebut langsung ditangkap dan mengaku bernama BILI (17) thn warga narumonda bawah Kemudian BILI diminta untuk mengambil barang yang dibuangnya tersebut dan ditemukan 1 (satu) paket narkotika diduga jenis shabu dng bruto 0.30 gram, kemudian dari dalam kantong jacket yang dipakai BILI ditemukan 1  unit HP.


Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar AKP Kristo Tamba SH.SIK.MIK, saat dikonfirmasi awak media pelaku diamankan di Mako guna proses lebih lanjut,kemudian seluruh barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan pemeriksaan.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.