Tim Pegasus Polsek Medan Kota Berhasil Menangkap Pria Mencuri 48 Potong Kemeja





Medan, (SHR)  Junaedi Simangunsong (37), warga Jalan Pasar X, Tembung tertangkap tangan saat mencuri di Toko TRI R, di Jalan Pusat Pasar Lantai III, Medan Kota, Sabtu (5/10/2018) sekira pukul 09:00 Wib. Pria penganggguran itu ditangkap berikut 48 potong kemeja dari toko milik Nur Afni (26) tersebut. Kapolsek Medan Kota AKP M Rikki Ramadhan dalam keteranganya menjelaskan, Junaedi masuk ke dalam toko melalui asbes yang dicongkel. “Pelaku tertangkap tangan sedang melakukan pencurian pakaian sebanyak 48 potong baju kemeja merk Jhon Army,” terang Rikki, Senin (7/10/2019) Pria itu akhirnya dipergoki warga ketika hendak turun membawa hasil curiannya. Melihat gelagat Junaedi, saksi mata Muhammad Zaini (36), langsung berteriak, sehingga dia langsung ditangkap warga. Sementara itu, polisi tiba di lokasi setelah menerima Laporan. Tim Pegasus Polsek Medan Kota selanjutnya memboyong Junaedi dan barang bukti ke Mapolsek Medan Kota. (ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.