Subdit I Ditnarkoba Polda Sumut Berhasil Menangkap Pengedar Narkoba Jenis Sabu






MEDAN -  (SHR) Tim unit I Subdit I Ditnarkoba Polda Sumut melakukan penangkapan kepada Jumat (43) dipinggir Jalan Sei Bejangkar, Kabupaten Batubara, Sumut.
Ia ditangkap berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat bahwa warga Air Joman, Kabupaten Asahan ini bisa menyediakan narkotika jenis sabu-sabu apabila ada pesanan.
Mendapat informasi tersebut, kata Dirnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Hendri Marpaung melalui Kasubdit I Ditnarkoba Polda Sumut AKBP Fadris langsung melakukan penyelidikan.

"Setelah kita selidiki dan mendapatkan orang yang dimaksud, langsung kita melakukan pemesanan (under cover buy),"terang Fadris.
Pria dengan melati dua dipundaknya ini mengaku tim Unit I Subdit I Ditnarkoba langsung memesan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 350 gram.
"Jadi kita membuat janji kepada Jumat untuk melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu dan bertemu dipinggir Jalan Sei Bejangkar, Kabupaten Batubara pada 4 Oktober 2019 kemarin,"katanya.
Kemudian, masih dikatakan orang nomor satu di Subdit I Ditnarkoba Polda Sumut ini, pihaknya langsung melakukan penangkapan saat Jumat memberikan narkotika jenis sabu-sabu kepada petugas.
Dari tangan pelaku, pihaknya mengamankan sebuah plastik bening tembus pandang yang diisolasi keliling warna putih berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 350 gram.
Kepada petugas, Jumat mengaku narkotika jenis sabu-sabu itu ia dapat dari seorang pria berinisial IR.
"IR ini masih dalam DPO kita dan terus kita lakukan pencarian terhadapnya,"ujarnya.
Kemudian, akunya, Jumat dan barang bukti diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. (ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.