Polsek Tanjung Morawa Berhasil Menangkap Honorer Dinas PU Deliserdang dan Temannya , Menyimpan Sabu






TanjungMorawa, (SHR) Honorer di Dinas PUPR Deliserdang Erwin Airudin (28)–warga Jalan Stall–dan temannya Asril (39)–warga Gang Teratai–ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa, Senin (07/10/2019), sekira pukul 20.35 Wib. Informasi yang dihimpun Awak Media,  Selasa (8/10/2019), kedua warga Dusun 3B, Desa Limau Manis, Tanjung Morawa itu ditangkap polisi sepulang membeli sabu. Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Ilham Harahap, dalam keterangannya mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari informan. “Senin (07/10/2019) sekira pukul 20.35 wib, Tim Opsnal Reskrim Polsek Tanjung Morawa mendapat informasi bahwasa ada 2 org diduga membawa/memiliki/menyimpan narkotika jenis sabu akan melintas dari jalan Tanjung Kota menuju Desa Limau Manis,” katanya. Mendapat informasi tersebut, polisi kemudian segera menuju lokasi dan melakukan pengintaian. Tak lama kemudian, polisi melihat dua pria sesuai ciri-ciri yang disebutkan melintas. Petugas pun langsung mencegat keduanya. “Saat dihentikan personel, tersangka Asril sempat membuang 1 paket sabu yang sebelumnya dipegang dengan tangan kiri. Namun petugas dapat mengamankannya,” beber Ilham. Setelah diinterogasi, keduanya kemudian mengaku bahwa sabu-sabu itu adalah milik mereka. Selanjutnya, polisi memboyong keduanya ke Mapolsek Tanjung Morawa untuk penyidikan. Berikut kedua tersangka, polisi juga menyita 1 paket sabu dan 1 unit sepedamotor Honda Beat warna putih merah, BK 4801 MAV. (ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.