Penjaga Malam Ditangkap Di Pos Kamling Mengisap Ganja


Tanjung Merawa , ( SHR) Seorang penjaga malam di Gang Beringin, Dusun IV, Kelurahan Pekan Tanjung Morawa, Kecamatan Tanjung Morawa, Deliserdang, diringkus polisi, Rabu (6/2/2019) malam sekira pukul 23.00 Wib.

Personel Polsek Tanjung Morawa menangkap pria tersebut setelah mendapat warga setempat yang merasa resah dengan kelakuannya karena sering menjual dan mengisap ganja di pos Kamling dan kediamannya.

Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Ilham Harahap SH MH, dalam keterangannya, Kamis (7/2/2019) pagi membenarkan pihaknya telah mengamankan pria Tionghoa bernama Afin alias Deni tersebut.

“Kita mendapat laporan masyarakat bahwa ada pria yang selalu meresahkan masyarakat karena menjual narkotika di Dusun IV Gang Beringin, Kelurahan Pekan Tanjung Morawa,” kata Ilham.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Ipda Rikki Sitanggang bersama tim Opsnal Polsek Tanjung Morawa segera menuju lokasi dimaksud dan melakukan penyelidikan.

“Personel melihat seorang laki-laki mencurigakan yang diduga membawa narkoba memasuki ruangan Pos Kamling. Kemudian anggota Reskrim melakukan penggeledahan dan menemukan 2 paket daun ganja dibungkus kertas kecil di dalam kulkas,” katanya.

Selain 2 paket daun ganja kering, dari lokasi tersebut, polisi juga menyita HP Android warna hitam merk Asus dan uang tunai Rp34.000.

Selanjutnya, petugas memboyong Afin alias Deni berikut barang bukti ke Mapolsek Tanjung Morawa untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Saat ini kita masih memeriksa terduga pelaku untuk pengembangan kasus,” pungkas Ilham. (Ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.