Seluruh Fraksi DPRD Sepakat, Perubahan APBD Pakpak Bharat 2026 Resmi Disahkan
PAKPAK BHARAT — Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2026 resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), dalam sidang paripurna DPRD Pakpak Bharat, Kamis (10/9/2026).
Pengesahan tersebut dilakukan setelah seluruh fraksi di DPRD Pakpak Bharat menyatakan sepakat menerima Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Dalam sidang paripurna tersebut, Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah menjalankan proses pembahasan Ranperda secara bersama-sama hingga dapat disahkan menjadi produk hukum daerah.
Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan Wakil Bupati Pakpak Bharat H. Mutsyuhito Solin, Dr., M.Pd., menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan serta anggota DPRD atas tanggung jawab dan komitmen dalam mendukung proses pembangunan daerah.
"Secara khusus, kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota dewan atas tanggung jawab dan komitmen bersama dalam proses pembangunan daerah, khususnya dalam membahas Ranperda yang diusulkan oleh pemerintah, dan pada hari ini dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang menjadi produk hukum untuk mendukung akselerasi pembangunan," ujar Franc dalam sambutan tertulisnya.
Menurutnya, kerja sama dan koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai mitra yang setara merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pembangunan daerah.
Ia berharap sinergi tersebut terus terpelihara dalam pelaksanaan berbagai agenda pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat Kabupaten Pakpak Bharat.
"Kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara, menjadi harapan kita bersama dalam pelaksanaan berbagai kegiatan agenda pembangunan. Begitupun dengan agenda paripurna hari ini, yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Pakpak Bharat," katanya.
Lebih lanjut, Bupati Franc juga mengajak DPRD untuk kembali memperkuat semangat kolaborasi dalam proses penyusunan dan pembahasan Rancangan APBD Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2027.
Menurutnya, pembahasan APBD 2027 merupakan agenda penting yang perlu diselesaikan tepat waktu agar pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah dapat berjalan sesuai dengan perencanaan.
"Menjelang penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027, kembali kami mengharapkan dukungan penuh dari dewan yang terhormat, mengingat hal ini juga agenda pemerintah dan DPRD yang sangat urgen untuk kita selesaikan satu bulan sebelum tahun anggaran 2026 berakhir," ungkapnya.
Ia berharap proses pembahasan APBD 2027 nantinya dapat dilaksanakan dengan semangat kolaborasi dan sinergi yang selaras dengan arah serta tujuan pembangunan Kabupaten Pakpak Bharat.
Sementara itu, perubahan APBD merupakan penyesuaian terhadap APBD yang dilakukan dalam tahun anggaran berjalan sebagai respons terhadap perkembangan kondisi daerah maupun adanya perubahan atau ketidaksesuaian dengan asumsi yang digunakan dalam penyusunan APBD awal.
Perubahan tersebut dapat mencakup penyesuaian target pendapatan dan belanja, pergeseran anggaran, maupun pengalokasian anggaran untuk kebutuhan tertentu yang mendesak dan belum terakomodasi dalam APBD induk.
Dengan disahkannya Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, diharapkan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di Kabupaten Pakpak Bharat dapat semakin menyesuaikan dengan kondisi aktual serta kebutuhan masyarakat, sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan daerah.()
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.