JAKARTA —swarahatirakyat.com
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan pertanahan melalui layanan yang memberikan kepastian dan kemudahan bagi masyarakat.
Salah satu layanan yang diperkenalkan kepada masyarakat adalah Layanan Pengukuran Terjadwal, yang memungkinkan proses pengukuran tanah dilakukan berdasarkan jadwal yang telah ditentukan. Dengan layanan tersebut, pemohon dapat memperoleh kepastian mengenai waktu kedatangan petugas ukur ke lokasi tanah.
Melalui informasi yang disampaikan ATR/BPN dalam kampanye layanan publiknya pada September ini, masyarakat diingatkan untuk mempersiapkan seluruh persyaratan sebelum mengajukan permohonan pengukuran ke Kantor Pertanahan.
“September, S-nya apa? Siapkan berkas untuk Layanan Pengukuran Terjadwal,” demikian pesan ATR/BPN kepada masyarakat.
ATR/BPN menekankan, kelengkapan dokumen menjadi salah satu hal penting agar proses permohonan dapat berjalan dengan baik. Selain berkas administrasi, pemohon juga perlu memastikan tanda batas bidang tanah telah terpasang sebelum petugas melakukan pengukuran.
Hal penting lainnya adalah adanya persetujuan dari pemilik tanah yang berbatasan langsung dengan bidang tanah yang akan diukur. Persetujuan tersebut diperlukan untuk membantu memastikan batas-batas bidang tanah di lapangan sehingga proses pengukuran dapat berlangsung lebih tertib.
Masyarakat yang hendak menggunakan layanan tersebut diimbau memastikan seluruh persyaratan telah dipenuhi sebelum mendatangi Kantor Pertanahan. Langkah ini diharapkan dapat menghindari kekurangan berkas dan memperlancar tahapan pelayanan.
Layanan Pengukuran Terjadwal merupakan bagian dari upaya ATR/BPN menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin pasti, tertib, transparan, dan profesional.
Dengan adanya kepastian jadwal pengukuran, masyarakat tidak lagi hanya menunggu tanpa kepastian kapan petugas akan datang ke lokasi. Pelayanan ini sekaligus diharapkan meningkatkan pengalaman masyarakat dalam memperoleh layanan pertanahan.
ATR/BPN mengajak masyarakat untuk memperhatikan setiap persyaratan sebelum mengajukan permohonan dan memastikan tidak ada dokumen maupun kelengkapan lapangan yang terlewat.
Langkah tersebut sejalan dengan komitmen ATR/BPN untuk terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih baik, maju, modern, profesional, dan terpercaya.(clara)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.