Kementerian ATR/BPN Fokuskan Anggaran 2027 untuk Ketahanan Pangan hingga Sertipikasi Tanah MBR

Kementerian ATR/BPN Fokuskan Anggaran 2027 untuk Ketahanan Pangan hingga Sertipikasi Tanah MBR
JAKARTA — swarahatirakyat.com
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyiapkan program dan anggaran Tahun Anggaran (TA) 2027 dengan fokus mendukung sejumlah Program Kerja Prioritas Nasional, mulai dari penguatan ketahanan pangan, Reforma Agraria, hingga percepatan sertipikasi tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) TA 2027 bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (31/8/2026).

Dalu Agung mengatakan, dukungan Kementerian ATR/BPN terhadap Program Kerja Prioritas Nasional diarahkan pada penguatan kedaulatan pangan melalui perlindungan lahan pertanian dan pelaksanaan Reforma Agraria. Selain itu, perhatian khusus diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah melalui percepatan pendaftaran dan sertipikasi tanah serta legalisasi aset.

“Untuk Program Kerja Prioritas Nasional, dukungan ATR/BPN mencakup kedaulatan pangan melalui perlindungan lahan pertanian dan Reforma Agraria, hingga secara khusus bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui percepatan pendaftaran dan sertipikasi tanah, legalisasi aset, serta fasilitasi bersama pemerintah daerah untuk memberikan kepastian hukum dan meningkatkan nilai ekonomi aset masyarakat,” ujar Dalu.

Menurutnya, arah kebijakan program dan anggaran Kementerian ATR/BPN pada 2027 tidak hanya ditujukan untuk menopang pembangunan nasional, tetapi juga diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung.

Sejumlah sektor menjadi fokus dalam rencana kerja tersebut, antara lain ketahanan pangan, sertipikasi tanah bagi MBR, kemandirian energi dan air, penyediaan lahan untuk fasilitas pendidikan dan kesehatan, penguatan hilirisasi industri, pengembangan perumahan, serta penataan ruang yang berbasis ketahanan terhadap bencana.

Untuk mendukung berbagai agenda tersebut, Kementerian ATR/BPN akan mengoptimalkan instrumen pertanahan dan tata ruang, antara lain melalui legalisasi aset, pengadaan tanah, penataan ruang, serta redistribusi tanah.

Dorong Pengentasan Kemiskinan dan Penguatan Ekonomi Masyarakat

Selain mendukung pembangunan nasional, kebijakan pertanahan pada 2027 juga diarahkan untuk membantu pemerintah dalam mengurangi kemiskinan sekaligus memperkuat perekonomian masyarakat.

Dukungan tersebut dilakukan melalui redistribusi tanah, legalisasi aset, dan pemberdayaan masyarakat. Kepastian hukum atas tanah dinilai menjadi salah satu fondasi penting agar masyarakat dapat mengembangkan aset yang dimiliki secara produktif.

Karena itu, Kementerian ATR/BPN juga berkomitmen mempercepat penyelesaian konflik dan sengketa pertanahan. Penyelesaian persoalan tersebut diharapkan dapat menciptakan kepastian hukum sekaligus membuka ruang yang lebih luas bagi masyarakat untuk mengembangkan aset dan kegiatan ekonominya.

“Kementerian ATR/BPN berkomitmen agar kebijakan pertanahan dan penataan ruang pada 2027 dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pencapaian prioritas pembangunan nasional dan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Dalu.

Rapat kerja dan RDP bersama Komisi II DPR RI tersebut turut diikuti oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Dalam rapat tersebut, Dalu Agung Darmawan hadir didampingi sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Melalui arah kebijakan tersebut, Kementerian ATR/BPN menegaskan bahwa sektor pertanahan dan tata ruang memiliki peran strategis dalam mendukung ketahanan pangan, pemerataan ekonomi, pengurangan kemiskinan, penyediaan infrastruktur publik, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.(clara)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.