Kantor Pertanahan Dairi Ikuti Monitoring Penyelesaian Data KW4, KW5, dan KW6 se-Sumatera Utara

Kantor Pertanahan Dairi Ikuti Monitoring Penyelesaian Data KW4, KW5, dan KW6 se-Sumatera Utara
DAIRI —swarahatirakyat com
 Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi mengikuti kegiatan Pembahasan dan Monitoring Penanganan Penyelesaian Data KW4, KW5, dan KW6 pada Kantor Pertanahan se-Sumatera Utara secara daring melalui Zoom Meeting.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam meningkatkan kualitas pengelolaan, pemutakhiran, serta penataan data pertanahan agar semakin lengkap, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam pembahasan, dilakukan monitoring terhadap perkembangan penanganan data KW4, KW5, dan KW6 pada masing-masing Kantor Pertanahan. Selain mengevaluasi capaian yang telah dilaksanakan, forum tersebut juga membahas berbagai kendala yang masih ditemukan dalam proses penyelesaian data di lapangan.

Monitoring secara berkala dinilai penting untuk memastikan setiap data yang masih memerlukan tindak lanjut dapat ditangani secara sistematis, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat tertib administrasi pertanahan dan mewujudkan kualitas data yang semakin baik.

Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi turut mengikuti seluruh rangkaian pembahasan dengan menyimak arahan, evaluasi, serta berbagai informasi mengenai langkah-langkah strategis dalam penyelesaian dan pemutakhiran data.

Selain sebagai sarana evaluasi, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi antar-Kantor Pertanahan di wilayah Sumatera Utara. Sinergi tersebut diharapkan mampu mempercepat penyelesaian data yang masih memerlukan penanganan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

Melalui kegiatan pembahasan dan monitoring ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi berkomitmen untuk terus melakukan tindak lanjut terhadap data KW4, KW5, dan KW6 yang menjadi bagian dari proses pemutakhiran data pertanahan.

Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya data pertanahan yang lengkap, valid, akurat, dan terintegrasi, sehingga mampu memperkuat tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian dan pelayanan yang semakin optimal kepada masyarakat di Kabupaten Dairi.(clara)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.