JAKARTA – Swara Hati Rakyat-Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong transformasi digital dalam pelayanan publik melalui pemanfaatan aplikasi Sentuh Tanahku. Salah satu fitur unggulannya, Antrian Daring, kini memungkinkan masyarakat memesan nomor antrean pelayanan pertanahan secara online tanpa harus datang sejak pagi ke Kantor Pertanahan (Kantah).
Melalui fitur tersebut, masyarakat dapat mengatur jadwal kunjungan dengan lebih efisien sehingga tidak perlu lagi mengantre dalam waktu lama hanya untuk memperoleh nomor pelayanan.
Untuk menggunakan layanan ini, masyarakat cukup memiliki akun Sentuh Tanahku yang telah terverifikasi. Dari halaman utama aplikasi, pengguna memilih menu Layanan, kemudian masuk ke Antrian Daring. Pemesanan nomor antrean dapat dilakukan hingga tujuh hari sebelum tanggal kunjungan yang diinginkan.
Setelah menentukan jadwal kedatangan, pengguna akan diarahkan untuk memilih jenis loket pelayanan sesuai kebutuhan. Sistem ini memudahkan petugas dalam mengarahkan pemohon ke alur pelayanan yang tepat sejak awal.
Beragam pilihan loket tersedia dalam aplikasi, di antaranya loket pendaftaran dengan kuasa maupun tanpa kuasa, loket informasi, layanan non-PNBP seperti perbaikan data, loket pengaduan, loket prioritas untuk layanan wakaf dan aset pemerintah daerah, hingga loket penyerahan sertipikat yang telah selesai diproses, termasuk layanan alih media ke Sertipikat Elektronik.
Selain memesan antrean, masyarakat juga dapat memantau jumlah antrean yang telah terdaftar, sisa kuota pelayanan, serta estimasi waktu pemanggilan secara real time. Informasi tersebut memberikan kepastian waktu sehingga masyarakat dapat menyesuaikan waktu kedatangan dengan lebih efektif.
Kementerian ATR/BPN menegaskan bahwa kehadiran fitur Antrian Daring merupakan bagian dari upaya mewujudkan pelayanan pertanahan yang semakin transparan, modern, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dengan digitalisasi melalui aplikasi Sentuh Tanahku, proses pelayanan di Kantor Pertanahan diharapkan menjadi lebih tertib, efisien, dan nyaman bagi seluruh pemohon.
Inovasi ini sekaligus menjadi wujud komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, terpercaya, serta mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan berkelas dunia melalui pemanfaatan teknologi digital.(clara)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.