SERDANG BEDAGAI –(SHR) Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja di Dusun III, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria paruh baya yang diduga sebagai pengedar. Senin (29/6/26) sore.
Kasatres Narkoba Polres Serdang Bedagai AKP Erikson David, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., menerangkan adanya penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penindakan ini berawal dari laporan cepat masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di wilayah mereka.
"Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi akurat. Berkat laporan tersebut, tim di lapangan langsung bergerak cepat melakukan pemantauan dan berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial AI (41), warga Tembung, Kabupaten Deli Serdang," ujar Kasi Humas saat memberikan keterangan resmi kepada media. Selasa (7/7).
Penangkapan yang berlangsung tanpa ada perlawanan dari pelaku kemudian langsung melakukan penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP).
Dari tangan tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik putih besar yang di dalamnya berisi ganja kering. Menariknya, di dalam bungkusan tersebut juga ditemukan 13 bungkus plastik klip kecil siap edar dengan berat bruto keseluruhan mencapai 28,47 gram.
"Berdasarkan interogasi awal di lapangan, tersangka AI telah mengakui bahwa barang bukti ganja kering tersebut adalah miliknya. Ia juga sengaja memaketkan ganja tersebut ke dalam klip-klip kecil untuk siap dijual kembali kepada para pembeli," tambahnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka AI beserta seluruh barang bukti kini telah diboyong ke mapolres sergai untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka melanggar Pasal 114 Ayat (1) subs Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
Polres Sergai menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran gelap narkotika di wilayah serdang bedagai.
*”POLRI BERINTEGRITAS DAN HUMANIS DALAM MELAYANI MASYARAKAT.(Ceria)


0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.