Medan, (SHR) - Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Utara, Laporan Pertanggung Jawaban Penggunaan APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025
pada hari Jum'at (17/7/2026) di ruang paripurna DPRD Provinsi Sumatera Utara. Jalan Imam Bonjol No. 5 Medan.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Erni Ariyanti Sitorus didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara. Dr. Sutarto,M,Si, Ihwan Ritonga,S.E, M.M dan H Salma Alfarisi,Lc,M.A.
Mengawali Pandangan umum yang disampaikan juru bicaranya Dr.H.Hariyanto,Lc,M.A,mengatakan. Dalam keseriusan memberantas narkoba adalah upaya menyelamatkan generasi Sumatera Utara. Fraksi PKS memandang bahwa pemberantasan narkoba harus menjadi agenda prioritas dan panggilan moral seluruh elemen bangsa, katanya
Sungguh memprihatinkan dan memalukan apabila hingga hari ini Sumatera Utara masih berada di posisi ranking tertinggi dalam peredaran penyalahgunaan narkotika di Indonesia.
Karena itu, gerakan penyadaran masyarakat harus dilakukan secara masif, sistematis, dan berkelanjutan hingga menyentuh akar persoalan, harapnya.
Dijelaskan Hariyanto. Perang melawan narkoba bikan hanya tugas aparat penegak hukum, melainkan tugas seluruh masyarakat. Rumah ibadah _ Masjid, Gereja, Vihara, Pura_Beserta seluruh lembaga keagamaan, organisasi kemasyarakatan, dan lembaga adat harus menjadi benteng pertana yang membangun kesadaran masyarakat. Mimbar-mimbar dakwah, khotbah, ceramah, pendidikan keluarga, sekolah, hingga kegiatan kepemudaan harus menjadi ruang edukasi yang menanamkan keberanian untuk mengatakan tidak terhadap narkoba.
Fraksi PKS Mendorong Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memberikan dukungan nyata melalui program hibah, kemitraan, dan pemberdayaan kepada organisasi-organisasi keagamaan seperti MUI, Muhammadiyah, Al Jam'iyah Washliyah, IKADI,PUI, PGI, KWI, PARISADA, Hindu Dharma Indonesia, Walubi, serta berbagai lembaga adat dan budaya agar mampu menjadi pelopor gerakan pencegahan narkoba berbasis masyarakat.
Rapat Paripurna hanya dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) H.Surya, B Sc dan Sekretaris daerah (Sekda) Sulaiman Harahap, S.H,M.SP, SGCE dan kehadiran anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, kelihatannya banyak kursi yang kosong.
Terkait Antrean BBM. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) soroti antrean BBM, Ini adalah hak rakyat atas energi tidak boleh terabaikan. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Meminta PT. Pertamina segera melakukan evaluasi menyeluruh serta pembenahan serius terhadap tata kelola distribusi bahan bakar minyak di seluruh wilayah Sumatera Utara, pinta FPKS yang Ketuanya ASSOC, PROF.DR.H. Usman Jafar, Lc.,M.A, dibacakan Hariyanto.
Hariyanto, mengungkapkan Antrean panjang di berbagai SPBU yang masih terus terjadi hingga pertengahan Tahun 2026 menunjukkan bahwa persoalan distribusi BBM Belum sepenuhnya terselesaikan, meskipun bencana yang mengganggu pasokan telah berlalu sejak akhir November 2025, ujarnya. (BR)

0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.