16 WNA Uzbekistan Terdampar di Alor, Ini Kata Kakanwil Ditjen Imigrasi NTT Saroha Manullang


NTT,(SHR)Sebanyak 16 warga negara Uzbekistan ditemukan terdampar di pesisir Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT). Saat ini, mereka tengah menjalani pemeriksaan intensif di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang. Dari jumlah tersebut, 14 orang diketahui telah melampaui izin tinggal (overstay) selama puluhan hari.


Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi NTT, Dr. Saroha Manullang, S.E., M.M., mengungkapkan adanya dugaan kuat modus penyelundupan manusia yang terorganisir di balik peristiwa ini.


Peristiwa bermula pada 3 Juli 2026, ketika rombongan tersebut ditemukan dalam kondisi kelelahan di pantai Kampung Air Panas, Desa Bandar, Kecamatan Pantar, Kabupaten Alor. Menurut keterangan Saroha, mereka terdampar setelah kapal yang ditumpangi mengalami kerusakan mesin.


Dalam pemeriksaan administratif, petugas menemukan sejumlah kejanggalan, antara lain:


- Identitas Variatif: Paspor para WNA menunjukkan alamat penjamin yang berbeda-beda, mulai dari Jakarta Pusat, Bandung, hingga Kendari.


Sembunyi di Kapal, 3 WNA Cina yang Ingin ke Australia Ilegal Diciduk Imigrasi NTT

- Tidak Saling Mengenal: Sebagian besar anggota rombongan tidak saling mengenal, yang menurut Saroha tidak lazim untuk sebuah perjalanan wisata.


- Manifest Tidak Sesuai: Nama penumpang tidak sesuai dengan daftar manifest kapal.(Tim)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.