Polres Langkat Gandeng Tim Jibom Gegana Brimobda Sumut Musnahkan Ranjau Darat di Tanjung Pura

 

LANGKAT, (SHR) - Tim Jibom Gegana Brimobda Sumut memusnahkan ranjau darat peninggalan perang yang ditemukan warga di Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Jumat (1/5/2026).

Ranjau tersebut ditemukan Bustami (55), warga Dusun Melati, Desa Teluk Bakung, pada Kamis (30/4/2026), pukul 16.00 WIB saat mencangkul tanah di samping rumahnya. Benda besi berkarat itu tertanam sedalam 30 sentimeter.

Setelah menerima laporan, personel Polsek Tanjung Pura melakukan sterilisasi dan memasang perimeter pengamanan radius 200 meter. Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si. kemudian berkoordinasi dengan Polda Sumut untuk mendatangkan Tim Jihandak/Jibom.

Personel Subden Jibom Gegana Brimobda Sumut dipimpin AKP Sardi, S.E., M.H. tiba di lokasi pukul 15.00 WIB. Ranjau dibawa ke Dusun Dahlia dan diledakkan pukul 15.59 WIB dalam kondisi aman.

"Tidak ada korban jiwa maupun kerusakan. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama," kata AKBP David Triyo Prasojo.

Polres Langkat mengimbau warga melapor ke Call Center 110 jika menemukan benda mencurigakan dan tidak menyentuhnya.(Suhendra)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.