Polres Batu Bara Amankan 2 Terduga Pengedar Sabu dalam Operasi Antik Toba 2026, Satu Masih Berstatus Pelajar

Polres Batu Bara

Lima Puluh /// SHR /// Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika melalui pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026. Dalam operasi yang digelar pada Kamis malam (14/5/2026), petugas berhasil mengungkap dua kasus peredaran sabu di wilayah Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.

Pengungkapan pertama dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Pangkalan Dodek Baru. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang remaja berinisial RAF (16), yang diketahui masih berstatus pelajar dan merupakan warga Kecamatan Medang Deras.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu plastik klip transparan kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 0,12 gram. Penangkapan ini kemudian ditindaklanjuti dengan proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satresnarkoba Polres Batu Bara.

Tidak berselang lama, sekitar pukul 23.15 WIB, petugas kembali berhasil mengungkap kasus kedua di wilayah Lingkungan I, Kelurahan Pangkalan Dodek Baru. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial A (25), yang berprofesi sebagai nelayan.

Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan dua plastik klip transparan ukuran sedang yang diduga berisi sabu dengan berat bruto mencapai 3,44 gram. Selain itu, turut diamankan satu bungkus plastik klip kosong berisi puluhan plastik kecil kosong, satu unit timbangan digital, serta uang tunai sebesar Rp140 ribu yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

Kapolres Batu Bara Doly Nelson H.H. Nainggolan melalui Kasatresnarkoba Arifin Purba menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

“Peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan keamanan masyarakat. Karena itu, kami berharap adanya kerja sama seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memeranginya,” ujarnya.

Saat ini kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Batu Bara guna menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.( JP )

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.