KPK Di Jadwalkan Panggil Lagi Bos Rokok M Suryo Terkait Kasus Bea Cukai


Jakarta //SHR //KPK Kembali Membidik Bos Rokok HS M Suryo dalam pusaran mega skandal suap impor di Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan.

Setelah sempat mangkir dengan alasan sakit usai kecelakaan, pengusaha yang dikenal sebagai pemilik Surya Group Holding Company itu dipastikan bakal kembali dipanggil penyidik antirasuah.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan pemanggilan ulang terhadap M Suryo hanya tinggal menunggu jadwal. Pernyataan itu mempertegas bahwa KPK belum menutup peran pihak-pihak yang diduga terkait dalam praktik suap impor di tubuh Bea Cukai yang kini menyeret sejumlah pejabat strategis.

Waktu panggilan pertama kalau enggak salah sakit ya karena habis kecelakaan. Setelah itu tinggal tunggu jadwal saja,” kata Setyo kepada wartawan, Jumat (22/5/2026).

Kasus ini menjadi salah satu skandal paling memalukan di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. KPK telah menetapkan enam tersangka dalam perkara dugaan suap impor barang yang diduga melibatkan permainan pengurusan dan pengamanan jalur impor.

Tiga pejabat Bea Cukai yang sudah dijerat yakni Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai Rizal (RZL), Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Sisprian Subiaksono (SIS), serta Kepala Seksi Intelijen Orlando Hamonangan (ORL).

Sementara dari pihak swasta, KPK menetapkan pemilik PT Blueray John Field, Ketua Tim Dokumentasi Blueray Andri (AND), dan Manajer Operasional Blueray Dedy Kurniawan (DK) sebagai tersangka pemberi suap.

Dalam pengusutan perkara ini, KPK turut menyita aset fantastis senilai Rp40,5 miliar dari berbagai lokasi, termasuk rumah para tersangka. Barang bukti yang diamankan mencakup uang tunai Rp1,89 miliar, dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, yen Jepang, emas batangan total 5,3 kilogram senilai lebih dari Rp15 miliar, hingga jam tangan mewah bernilai Rp138 juta.

Bea Cukai bukan sekadar permainan biasa, melainkan jaringan yang terstruktur dan melibatkan pejabat strategis di sektor pengawasan impor. Nama M Suryo kini ikut menjadi sorotan karena penyidik masih terus mendalami aliran dan keterkaitan pihak-pihak yang diduga mengetahui maupun menikmati praktik haram tersebut.

Setyo juga menegaskan bahwa seluruh proses pemeriksaan saksi sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik. “Mereka punya kewenangan, independen,” ujarnya.

Kasus ini semakin memperkuat dugaan bobroknya pengawasan impor di tubuh Bea Cukai, lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan penjaga lalu lintas barang negara, namun justru terseret pusaran suap bernilai miliaran rupiah.( GEO )

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.