Medan Labuhan —(SHR) Praktik perjudian jenis tembak ikan-ikan kembali mencoreng wajah penegakan hukum. Hasil investigasi di lapangan pada Selasa (14/4/2026) menemukan sedikitnya tiga unit rumah toko (ruko) di kawasan Jalan M Basir diduga kuat dijadikan sarang aktivitas judi ilegal yang beroperasi terang-terangan tanpa rasa takut.
Ironisnya, lokasi perjudian tersebut tidak lagi bersembunyi. Aktivitas keluar-masuk pemain berlangsung bebas, mesin-mesin menyala tanpa henti, dan perputaran uang diduga mencapai jutaan rupiah per hari. Praktik ini berjalan terang-terangan, seolah tidak ada hukum yang berlaku di wilayah tersebut.
Keberadaan tiga ruko ini bukan hal baru. Aktivitas yang sudah berlangsung lama menunjukkan bahwa bisnis haram ini bukan kelas ecek-ecek, melainkan terorganisir dan terus berkembang. Mesin bertambah, pemain makin ramai, dan operasi tetap mulus tanpa gangguan.
Keterangan warga sekitar memperkuat fakta di lapangan. Mereka menyebut praktik ini sudah berjalan bertahun-tahun tanpa pernah disentuh penindakan.
“Ya macam gak tau saja bang, lokasi itu kan sudah 4 tahun berjalan, gak pernah pihak Polsek Medan Labuhan menindak dan mengamankan lokasi. Ya mungkin kepolisian sudah dapat ‘siraman’, makanya aman-aman saja mereka dan mesinnya terus bertambah,” ujar warga.
Prihal tersebut menunjukkan lemahnya sistem penegakan hukum, di mana praktik perjudian yang jelas dilarang justru terus berlanjut tanpa kompromi. Parahnya lagi, maraknya lokasi judi tembak ikan-ikan ini diduga turut memicu peningkatan kriminalitas di wilayah hukum Polsek Medan Labuhan, sekaligus membuka ruang luas bagi peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang kian tak terkendali.
Lebih jauh, kondisi ini menciptakan lingkaran setan yang berbahaya bagi masyarakat. Judi menjadi pintu masuk berbagai tindak kejahatan lain dari pencurian, penipuan, hingga konflik sosial antar warga. Ketika aktivitas ilegal dibiarkan tumbuh, maka dampaknya tidak hanya merusak individu, tetapi juga menghancurkan tatanan keamanan lingkungan secara keseluruhan.
Jika situasi ini terus berlangsung tanpa tindakan tegas, maka bukan hanya kepercayaan masyarakat yang runtuh, tetapi juga kewibawaan hukum yang benar-benar dipertaruhkan. Tiga ruko judi ini hanyalah puncak gunung es dan jika tidak segera dibongkar, Medan Labuhan berisiko menjadi ladang subur bagi kejahatan yang semakin tak terkendali.(Tim)

0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.