Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf, Menteri ATR/BPN Serahkan 33 Sertipikat untuk Rumah Ibadah di Sulawesi Tengah

Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf, Menteri ATR/BPN Serahkan 33 Sertipikat untuk Rumah Ibadah di Sulawesi Tengah
Palu /swarahatirakyat.com
Komitmen pemerintah dalam memperkuat legalitas aset keagamaan kembali ditegaskan melalui percepatan sertipikasi tanah wakaf. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan sebanyak 33 sertipikat tanah kepada pengelola rumah ibadah dan yayasan pendidikan keagamaan di Provinsi Sulawesi Tengah.

Penyerahan sertipikat tersebut dilakukan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Palu, Rabu (1/4/2026).

Dalam sambutannya, Menteri Nusron menegaskan bahwa sertipikasi tanah wakaf merupakan langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi aset keagamaan dari potensi sengketa di masa depan.

“Penyerahan sertipikat ini menjadi bukti legalitas dan kekuatan hukum atas tanah-tanah wakaf. Saya berharap ada upaya khusus dari jajaran di daerah untuk mempercepat proses sertipikasi tanah wakaf, khususnya di Sulawesi Tengah,” ujarnya.

Dari total 33 sertipikat yang diserahkan, terdiri atas 16 Sertipikat Hak Milik (SHM) dan 17 sertipikat wakaf. Program ini diharapkan tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga mendorong pemanfaatan aset secara optimal bagi kepentingan umat dan masyarakat luas.

Salah satu penerima sertipikat, Ahmad Zaini Ismail selaku nadzir Yayasan Dhiyaaul Ma’rifah Indonesia di Kabupaten Sigi, mengungkapkan bahwa legalitas tanah sangat krusial bagi keberlangsungan lembaga pendidikan yang dikelolanya. Tanah tersebut digunakan untuk operasional pondok pesantren.

“Legalitas sertipikat menjadi syarat utama dalam pengurusan izin operasional. Ini menjadi modal penting bagi kami dalam mengembangkan pesantren,” jelasnya.

Selain penyerahan sertipikat, Menteri Nusron juga meresmikan Masjid Nurul Ikhlas yang dibangun oleh keluarga besar ATR/BPN Sulawesi Tengah. Keberadaan masjid tersebut diharapkan dapat menjadi pusat aktivitas ibadah sekaligus kegiatan sosial keagamaan bagi pegawai dan masyarakat sekitar.

Dalam rangkaian kunjungan kerjanya di Palu, Menteri ATR/Kepala BPN turut memberikan pembinaan kepada jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah sebagai bagian dari upaya peningkatan kinerja dan pelayanan publik di sektor pertanahan.

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut antara lain Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia, Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah Muhammad Naim.

Langkah percepatan sertipikasi tanah wakaf ini menjadi bagian dari agenda besar reformasi agraria yang tidak hanya berorientasi pada aspek legalitas, tetapi juga pada pemberdayaan sosial dan penguatan fungsi aset keagamaan sebagai pilar pembangunan masyarakat.(clara)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.