Tanah Karo,(SHR) Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto memimpin langsung upacara perubahan nomenklatur Polres Tanah Karo menjadi Polres Karo di Lapangan Apel Mapolres Karo, Kabanjahe, Rabu (08/04/2026).
Perubahan nomenklatur tersebut momen penguatan identitas kelembagaan Polri di Wilayah Kabupaten Karo, dari penyesuaian administratif dan institusional, agar selaras dengan karakteristik Wilayah, serta kebutuhan pelayanan Masyarakat yang terus berkembang.
Kedatangan Kapolda Sumut di Mapolres Karo disambut langsung Bupati Karo, Antonius Ginting, didampingi Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Tokoh Daerah, dan Jajaran Pejabat Utama Kepolisian. Kehadiran Pemerintah Daerah pada acara tersebut untuk penguatan Institusi Kepolisian di Kabupaten Karo.
Dalam amanatnya, Kapolda Sumut mengatakan, perubahan nomenklatur ini bukan hanya sebatas perubahan nama, tetapi untuk maknai langkah strategis memperkuat kualitas pelayanan, pembinaan organisasi, dan respons kepolisian akan dinamika keamanan dan ketertiban Masyarakat di Wilayah Kabupaten Karo.
“Perubahan nomenklatur ini langkah maju bagi Polres Karo untuk meningkatkan pelayanan Masyarakat. Kami berharap Polres Karo dapat terus meningkatkan kinerja dan profesionalitas menjaga keamanan dan ketertiban Masyarakat,” ucapnya.
Kapolda Sumut mengingatkan, Institusi Kepolisian harus bergerak adaptif, responsif, dan profesional di tengah tantangan Kamtibmas yang semakin kompleks. Dengan identitas baru sebagai Polres Karo, Satuan Kewilayahan ini diharapkan semakin solid menjalankan fungsi perlindungan, pengayoman, pelayanan, dan penegakan hukum secara presisi.
Perubahan nama dari Polres Tanah Karo menjadi Polres Karo, dinilai memiliki makna simbolik dan administratif yang penting. Secara kelembagaan, penyesuaian nomenklatur itu diharapkan dapat mempertegas posisi satuan kepolisian sebagai representasi negara yang lebih dekat dengan Masyarakat Kabupaten Karo, juga memudahkan konsolidasi organisasi dan pelayanan publik.
Langkah tersebut dinilai sejalan dengan kebutuhan penguatan Institusi Kepolisian di Wilayah Kabupaten Karo, yang memiliki karakter geografis, sosial, dan mobilitas masyarakat yang cukup tinggi, termasuk sebagai salah satu daerah tujuan wisata utama di Provinsi Sumatera Utara. Beberapa waktu terakhir, Wilayah Kabupaten Karo menjadi salah satu daerah yang mendapat perhatian dalam berbagai agenda pengamanan, baik pengamanan arus wisata, operasi kepolisian, maupun penguatan pelayanan publik. Sebelumnya, Kapolda Sumut juga sempat melakukan peninjauan pengamanan di Wilayah Kabupaten Karo dalam rangka Operasi Ketupat Toba 2026, yang turut disambut Pemerintah Daerah Setempat.
Perubahan nomenklatur ini diharapkan menjadi pemicu semangat baru bagi seluruh Jajaran Polres Karo untuk meningkatkan profesionalitas, disiplin, dan kualitas pelayanan kepada Masyarakat.
Dalam konteks pembenahan organisasi, Polres Karo sebelumnya juga menjadi bagian dari penguatan internal yang dilakukan Polda Sumut, termasuk aspek pembinaan sumber daya manusia, penempatan personel, serta penyesuaian kebutuhan organisasi di lapangan. Langkah-langkah itu dinilai penting agar satuan kewilayahan mampu bekerja lebih efektif dan tepat sasaran dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
Kapolda Sumut menambahkan, perubahan identitas kelembagaan harus diiringi dengan perubahan pola pikir dan budaya kerja. Menurutnya, tantangan tugas kepolisian ke depan tidak hanya menuntut kehadiran aparat dalam penegakan hukum, tetapi juga kemampuan membangun kepercayaan publik melalui pelayanan yang cepat, humanis, dan transparan.
Dengan resmi digunakannya nomenklatur Polres Karo, Institusi Kepolisian di wilayah tersebut diharapkan semakin optimal dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Perubahan ini sekaligus menjadi simbol komitmen Polri untuk terus berbenah dan hadir lebih dekat di tengah masyarakat.(ceria)

0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.