Bareskrim Polri Buru Dua Anggota Ko Erwin Bandar Narkoba


Jakarta /// SHR /// Bareskrim Polri terus memburu anak buah bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin, setelah sang bos ditangkap saat mencoba melarikan diri ke luar negeri. Dua orang kaki tangan Ko Erwin kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yaitu A Hamid alias Boy dan Satriawan alias Awan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso, menyebut tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim masih intensif melakukan pencarian kedua buronan tersebut.

Pengejaran melibatkan koordinasi lintas wilayah, dari tingkat Polda hingga Polsek, termasuk fokus di Jabodetabek, NTB, Kalimantan, dan Sumatera Utara untuk mencegah kemungkinan mereka melarikan diri ke luar negeri melalui jalur ilegal.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menangkap dua tersangka lain yang merupakan mata rantai penting jaringan Ko Erwin. Mereka adalah Charles Bernando, penghubung antara Ko Erwin dengan Arfan Yulias Lauw, dan Arfan yang diduga sebagai pemasok sabu. Penangkapan dilakukan di Teluk Naga, Tangerang, Banten, pada 28 Februari 2026.

“Pengembangan dilakukan dari pemeriksaan awal tersangka Erwin Iskandar yang sempat melakukan transaksi sabu dengan Charles,” ujar Eko.

Polisi terus mengembangkan penyidikan untuk menuntaskan jaringan narkoba Ko Erwin dan memburu seluruh DPO yang masih berkeliaran.( Jun )

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.