JAKARTA // SHR – Kementerian Pertahanan (Kemhan) bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyiapkan langkah penyesuaian hari kerja dari lima hari menjadi empat hari, serta efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) secara bertahap.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dalam menghadapi dinamika geopolitik global yang berpotensi memengaruhi stabilitas energi nasional.
Dalam keterangan resmi Sekretariat Jenderal Kemhan, Senin (23/3/2026), disebutkan bahwa langkah ini bersifat administratif dan manajerial, tanpa mengganggu pelayanan publik maupun kesiapsiagaan pertahanan.
“Efisiensi difokuskan pada aspek pendukung, sementara operasional strategis dan kesiapsiagaan pertahanan tetap menjadi prioritas utama dan dijaga secara optimal,” tulis Setjen Kemhan.
Secara rinci, efisiensi mencakup pengaturan penggunaan sumber daya secara lebih efektif dan berbasis prioritas, termasuk dalam operasional alat utama sistem persenjataan (alutsista) serta mobilitas dinas.
Adapun penyesuaian hari kerja menjadi empat hari akan diterapkan pada fungsi-fungsi tertentu yang memungkinkan, menyesuaikan kebutuhan masing-masing satuan kerja.
Selain itu, Kemhan dan TNI juga akan:
* Mengatur penggunaan alutsista berdasarkan indeks prioritas operasi
* Membatasi penggunaan kendaraan dinas
* Mengoptimalkan sistem angkutan pegawai
Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini bukan karena kondisi darurat, melainkan bagian dari langkah antisipatif dan disiplin dalam pengelolaan sumber daya strategis.
“Cadangan energi nasional saat ini tetap dalam kondisi aman,” demikian pernyataan Kemhan.
Melalui kebijakan ini, Kemhan dan TNI juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat ketahanan nasional dengan mengedepankan efisiensi, tanggung jawab, serta semangat bela negara. ( TM )
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.