Medan,(SHR) Walikota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih Melaporkan AT ke Polda Sumut atas Pencemaran nama baik atau Fitnah, Keberatan Postingan dari aku Facebook.
Adapun Laporan Polisi Nomor: LP/ B/301/II/2026/ SPKT Polda Sumatera Utara Tanggal 23 Februari 2026 Pukul 11.00 wib.
Telah Melaporkan dengan Tindak Pidana Pencemaran Nama baik Undang - Undang Nomor I Tahun 2023 Tentang KUHP Sebagaimana dimaksud dalam pasal 433 Ayat I UU/I/2023 Juncto 441, yang terjadi di Jalan Kutilang No 3 RT 006 , RW 006 Titik Koordinat 3.3 2 8 8 9 9 1, 9 9 .13 3 2 7 2 Bulian Bajenis, Kota Tebing tinggi Sumatera Utara diketahui pada tanggal 20 Februari 2026 dengan Terlapor atas nama Akun Facebook AT.
Ironisnya kejadian pada hari Jumat tanggal 20 Februari 2026 pelapor mendapat Telepon dari Sandy (saksi) memberitahukan bahwa Adanya' akun Facebook atas nama Asmidati Tobing ( Terlapor) membuat postingan pada akun miliknya yang dibuat dan di posting secara publik dengan membuat narasi bukan walikota Tebingtinggi ini bajingan.
Ada dokumen Iman Irdian Saragih I PM = NIM ( 04010535), PTS- USBM dan STIE Teladan Medan Tahun ijazah 2008 STIE jadi USBM.
Padahal Permendiknas Tahun 2014 seharusnya Cap Leges itu dari Kopertis Atau LLDIKTI - KL memberi keterangan palsu kan berarti penipu orangnya, disebut penipu, ngak Kuliah.
Ijazah sekarang boleh dibeli, kata kawanku yang pernah beli ijazah, biar dapat sertifikasi yang mana pada postingan tersebut Terlapor melampirkan foto - foto beberapa data perguruan tinggi milik pelapor.
Kemudian terlapor kembali memposting di beranda pada akun Facebook miliknya dengan membuat status Ngeri juga ya, semua orang bilang akun dilaporkan ke Polda Sumut.
Isi akun tersebut seperti Aku dimaki, Akun Palsu ya ga apa palah kubilang walikota Tebingtinggi apa betul ijasah palsu melampirkan foto medsos meleak- Leak.
Walikota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih bersama ibu Sofiah Menyampaikan Awak Media telah Melaporkan Asmidati Tobing ke Polda Sumut atas Pencemaran nama baik atau Fitnah, Keberatan Postingan dari aku Facebook.
Dimana beliau harus pahami, jangan asal posting ajah, kepada saudara sahabat dan warga saya, ini sebagai pembelajaran buat kita semua.
Ini bulan Ramadhan tebar kebaikan dilakukan melalui media sosial Facebook nama AT dapat info bung Sandy yang sampaikan imanuel sarigih penipuan bajingan mengunakan izasah palsu kepada medsos membuat ambigo kepada masyarakat melaporkan beliau AT
Berharap kepada bapak Kapolda Sumut proses hukum segera dilakukan tidak kebingungan tidak terjadi kegaduhan ke warga Tebing tinggi.
Kuasa Hukum Ganda marbun terimakasih rekan - rekan media bahwasanya hari kita hadir membuat laporan polisi disini terkait pencemaran nama baik walikota Tebingtinggi, yang mana laporan ini udah resmi kita buat pasal 433 yotu 411.
Kita tim kuasa hukum akan mengawal perkara agar proses berjalan, dengan baik berjalan sesuai hukum ditetapkan baik tidak ada lagi pencemaran yang berlanjut kemudian hari sebagai mana sudah laporan Facebook terhadap akun AT tersebut.
Ketua kordinator relawan Baim mengajak beberapa relawan berdasarkan rapat kami beberapa hari lalu bahwa seluruh relawan HJ Iman Irdian Saragih sangat tidak menerima terhadap fitnah, kebohongan serta menurut kami fitnah luar Baisa kami sebagai oleh karena itu relawan sangat memberikan apresiasi bapak walikota Tebingtinggi telah melaporkan Polda Sumut kami berharap agar Proses segera diselesaikan sebagai mana proses hukum berlanjut berharap kota Tebingtinggi masyarakat agar kondusif ada berita kebohongan.(Tim)


0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.