Medan,(SHR) Pengelolaan aset Taman Candika Medan Digawangi Dispora Medan dimaksud berupa wahana berkuda dan skuter, dengan nilai transaksi sebagai retribusi bulanan yang dibayarkan pihak pengelola ke Dispora Medan yakni Rp2,1 juta.
Kadis Pora Medan Tengku Chairuniza Menjelaskan Kepada Awak media melalui telepon seluler bahwa transferan kepadanya lewat stafnya bernama Nurhaida Lubis senilai Rp2,1 juta tersebut, sudah empat kali berlangsung. Uang tersebut juga diakuinya masih ada sampai sekarang.
Masih dipegang duitnya. Ada paling empat bulan. Itu untuk sumbangan jam digital masjid itu, pribadi gak ada.
Menurut Chairuniza, uang tersebut merupakan bentuk partisipasi dari pihak pengelola wahana untuk kebutuhan fasilitas masjid yang berada di Taman Cadika.
“Saya kebetulan meningkatkan fungsi mushalla di Taman Cadika menjadi masjid. Kami membutuhkan fasilitas seperti saf pembatas antara pria dan wanita untuk shalat, lalu jam digital untuk waktu shalat. Jadi uang itu untuk kebutuhan fasilitas masjid, bukan retribusi dari wahana tersebut,” ungkapnya.
Ini kondisi berbeda dengan pengutipan retribusi kepada pedagang di Taman Cadika yang sudah dilakukan pihaknya sejak tahun lalu," tuturnya.(Tim)

0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.