Polisi Tangkap Lima Pengedar Sabu di Berastagi,

 

KARO // SHR // Polsek Berastagi bersama Satuan Narkoba Polres Tanah Karo menangkap lima orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Gurusinga, Kecamatan Berastagi, Selasa (18/11) dini hari. Penangkapan dilakukan di empat lokasi berbeda dalam waktu sekitar 30 menit.

Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Harjuna Bangun, menjelaskan bahwa operasi ini berawal dari penangkapan satu pelaku dan berkembang hingga mengarah ke pelaku lain yang diduga masih dalam satu jaringan.

“Semua lokasi ditindak dengan cepat dan saling berkaitan. Kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” kata AKP Harjuna, Sabtu (22/11).

Penangkapan di Empat Lokasi

TKP 1 – Jl. Udara, Desa Gurusinga, pukul 01.00 WIB

Polisi menangkap AHB (39) dan menemukan satu paket sabu seberat 0,66 gram serta satu unit ponsel. Dari pemeriksaan, AHB menyebut nama RS sebagai pemasok barang.

TKP 2 – Simpang Gang Kacihe, pukul 01.15 WIB

Dalam perjalanan pengembangan kasus, polisi menghentikan sebuah mobil mencurigakan. Di dalamnya terdapat RGP (31) dan BSP (34). Dari mobil itu disita tiga paket sabu seberat 2 gram, alat konsumsi, dan dua ponsel. Keduanya kembali menyebut nama Ramosta Sembiring sebagai pemasok.

TKP 3 – Garasi rumah di Gang Kacihe, pukul 01.30 WIB

Polisi menemukan ISG (37) beserta satu paket sabu seberat 0,09 gram dan sebuah tas. Ia juga mengaku barangnya berasal dari sumber yang sama.

TKP 4 – Rumah RS, pukul 01.30 WIB

Tim kemudian menggeledah rumah RS (41) yang diduga menjadi pemasok. Di sana polisi menyita sabu seberat 70,19 gram, timbangan digital, pipet, uang tunai Rp1.800.000, ponsel, dan perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk mengedarkan narkoba. RS turut diamankan.

Diproses Sesuai Hukum

Seluruh tersangka kini ditahan di Satresnarkoba Polres Tanah Karo. Mereka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 12 hingga 20 tahun penjara.

AKP Harjuna menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba akan terus ditingkatkan untuk melindungi masyarakat dan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika. ( CC)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.