Kementerian ATR/BPN dan BAP DPD RI Bahas Penyelesaian Pengaduan Konflik Agraria dalam Rapat Dengar Pendapat Umum



Jakarta /swarahatirakyat.com
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya untuk mempercepat penyelesaian berbagai pengaduan masyarakat terkait konflik pertanahan dan agraria. Komitmen tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), yang digelar pada Rabu (5/11/2025) di Jakarta.

Dalam forum tersebut, Kementerian ATR/BPN memaparkan berbagai langkah yang telah dan akan dilakukan dalam menindaklanjuti aduan masyarakat yang berkaitan dengan sengketa, konflik, dan perkara pertanahan di berbagai daerah.

“Kami menghargai pertemuan hari ini sebagai forum komunikasi antara Kementerian ATR/BPN dan DPD RI dalam menindaklanjuti aspirasi serta pengaduan masyarakat. Dengan pertemuan ini, semoga kita dapat menemukan solusi terbaik dalam menyelesaikan persoalan konflik agraria secara berkeadilan,” ujar Dalu Agung Darmawan.



RDPU ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan penyelesaian konflik agraria yang cepat, transparan, dan berpihak kepada masyarakat. Sekjen Dalu Agung juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dan peran aktif pemerintah daerah agar proses penyelesaian tidak hanya administratif, tetapi juga menyentuh akar permasalahan di lapangan.

Kementerian ATR/BPN terus mendorong pendekatan kolaboratif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan lembaga masyarakat sipil, guna memastikan setiap pengaduan ditindaklanjuti secara objektif dan solutif.

Melalui forum seperti RDPU ini, diharapkan upaya penyelesaian konflik agraria dapat berjalan lebih efektif dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap peran Kementerian ATR/BPN sebagai pelaksana reforma agraria dan penata ruang nasional.
(C.siahaan)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.