ASN Diduga Melakukan Penipuan Mencapai Rp 1,5 miliar Pengacara Korban Desak Polisi Usut Aliran Dana


Medan,(SHR) Forum Diskusi Mahasiswi Sumatera Utara Gelar aksi di Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 Medan, Selasa (4/3/2025) siang.

Mahasiswa sangat Apresiasi dari Kepolisian Direskrimum Polda Sumut yang telah menangkap dan menahan T.M Husyairi S.STP yang merupakan ASN di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sumatera Utara di Samsat Medan Selatan.

Fordismasu, korban dan penasehat hukumnya juga menyampaikan aspirasi atas ditangkapnya pelaku yang diduga melakukan penipuan mencapai Rp 1,5 miliar lebih.

" Kami meminta agar pihak kepolisan objektif dalam menangani kasus ini sudah bergulir sejak Desember 2023 dan akhirnya ditangkap. Saya merasa puas dengan kinerja penyidik untuk kasus ini," ungkapnya.

" Saya Aspirasi Pihak Kepolisian, dan kami berharap Bapak Kapolda Sumut menjadikan kasus ini menjadi kasus atensi," kata Henry R H Pakpahan SH.

Penasihan hukum meminta agar mengusut kasus ini sampai tuntas dan usut aliran dana yang diterima tersangka T.M Husyairi S.STP yang merupakan alumni IPDN angkatan 17.

Mana Mungkin dana itu hanya sampai kepada tersangka, kami menduga ada pihak lain dibelakang tersangka yang ditahan ini. Pihak kepolisian profesional dalam menangani kasus ini," tambahnya.

Tim penasihat hukum juga akan mengawal kasus ini dan menduga adanya banyak korban dari kejahatan tersangka.

Kepada Bapak Kapolda Sumut selalu mengawasi proses hukum yang menimpa klien kami," terangnya.
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.