Polres Sergai Tangkap Pengedar Ekstasi Asal Medan


Perbaungan,(SHR) Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengamankan seorang pengedar narkotika jenis ekstasi asal Medan melalui operasi penyamaran (undercover buy). Penangkapan dilakukan pada Minggu, 9 Februari 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, di Jalan Serdang, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Sergai.

Tersangka, Dedi Iskandar Hutajulu (38), warga Jalan Pala Pajak Rabu, Kelurahan Sei Mencirim, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, ditangkap dengan barang bukti berupa 31 butir pil ekstasi merek Mercy seberat 8,76 gram, satu unit ponsel merek OPPO, dan satu kotak hitam merek Magnum.

Penangkapan bermula dari informasi yang diterima Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Sergai mengenai transaksi ekstasi merek Mercy. Seorang anggota tim melakukan penyamaran dan memesan 31 butir ekstasi kepada tersangka. Tersangka menyepakati pertemuan pada Minggu, 9 Februari 2025, di Perbaungan.

Setelah tiba di lokasi yang disepakati, tepatnya di samping Bank BRI Kota Perbaungan, tersangka mengajak petugas yang menyamar ke area pencucian mobil terdekat. Di sana, tersangka mengeluarkan plastik berisi pil ekstasi dari saku celananya. Tim Opsnal yang telah bersiaga segera menangkap tersangka tanpa perlawanan.

Saat diinterogasi, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial F di daerah Tanah Lapang, Binjai. Namun, tersangka tidak mengetahui alamat pasti F dan hanya berkomunikasi melalui telepon dengan nomor yang berbeda-beda. Karena informasi mengenai F tidak jelas, tim membawa tersangka beserta barang bukti ke Mapolres Sergai untuk penyelidikan lebih lanjut.

Ps. Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Zulfan Ahmadi, membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa saat ini tersangka sedang menjalani proses penyidikan oleh Sat Narkoba Polres Sergai.

(Ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.