Sergai –,(SHR) Polres Sergai dan Polsek Perbaungan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan perjudian sabung ayam di Lingkungan IX, Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), pada Minggu, 16 Februari 2025.
Kapolsek Perbaungan AKP S. Gurusinga, SH, bersama tim gabungan Polres Sergai dan Polsek Perbaungan melakukan patroli ke lokasi yang dilaporkan. Namun, setelah tiba di tempat kejadian, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian sabung ayam.
AKP S. Gurusinga menegaskan bahwa informasi yang beredar mengenai praktik perjudian tersebut tidak benar atau hoaks. Ia juga membantah tuduhan bahwa pihaknya menerima setoran dari kegiatan tersebut.
“Kami akan menindak tegas segala bentuk perjudian di wilayah hukum kami sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” ujar AKP S. Gurusinga.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sergai IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH, mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta memastikan kebenaran informasi sebelum menyebarkannya.
“Jangan mudah percaya berita hoaks yang beredar di media sosial. Pastikan informasi yang diterima benar dan sesuai fakta,” katanya.
Polres Sergai menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk perjudian demi menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Serdang Bedagai.
(Ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.